Suara.com - Eks Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik (PRD), Petrus Hariyanto, menilai jika adanya pemecatan PDIP terhadap Budiman Sudjatmiko akan dijadikan bahan gorengan ke depannya. Menurutnya, adanya pemecatan tersebut memang diharapkan oleh Budiman.
Hal itu disampaikan Petrus menanggapi soal PDIP secara resmi melayangkan surat sanksi pemecatan terhadap Budiman imbas menyatakan dukungan ke Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.
"Pernyataan Budiman yang mengatakan bahwa siap menerima resiko apapun dari PDIP atas dukungan ke Prabowo hanya retorika saja, seakan-akan dia pemberani dan tidak takut menerima pemecatan. Justru saya melihat bahwa ia berharap segera dipecat," kata Petrus saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (25/8/2023).
Ia mengatakan, jika adanya pemecatan tersebut akan dikapitalisasi menjadi keuntungan politik Budiman.
"Proses pemecatan ini akan dikapitalisasi menjadi keuntungan politik. Harapan dia terwujud saat ini, saya memprediksi tim Budiman akan mengoreng isu ini," tuturnya.
Menurutnya, isu ini akan digoreng, misalnya dengan nanti akan banyak komentar di media sosial mengkritik pemecatan sebuah tindakan yang ototiter, tidak menghargai perbedaan pendapat.
"Membangun narasi kalau Budiman adalah victim, korban dari kebijakan partai yang sewenang-wenang," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan kawan satu sel Budiman di penjara LP Cipinang ini menyampaikan, lain hal jika Budiman tak dipecat oleh PDIP. Justru posisi Budiman akan tergantung meski berada di kubu Prabowo.
"Beda halnya kalau tidak dipecat, posisinya menggantung, padahal dia sdh mantap akan berada di kubu prabowo. Tentu akan menyulitkan langkah dia selanjutnya," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Helikopter Black Hawk dan Spesifikasinya, Indonesia Bakal Beli 24
Budiman Dipecat
Sebelumnya, Mantan Aktivis 98 Budiman Sudjatmiko akhirnya dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pemecatan dilakukan usai dia mendukung Prabowo Subianto menjadi capres pada Pilpres 2024.
Dalam surat yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, terlihat ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan juga Sekjen Hasto Kristiyanto.
Pada salah satu poinnya, menyebutkan bahwa Budiman mendapat sanksi organisasi berupa pemecatan.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," bunyi salah satu poin surat tersebut.
Berita Terkait
-
Hari Berkabung Budiman Sudjatmiko, Pernah Bilang Ingin 'Jomblo' Tak Berpartai Jika Dipecat PDIP
-
Gaduh Tarian Politis Budiman Sudjatmiko Berujung Pemecatan
-
Singgung Konsistensi Sikap Politik Jokowi, Masinton: Sebagai Kader Partai, Dia Gak ke Mana-mana
-
Tak Pernah Berhadapan Saat Tragedi 1998, Budiman Sudjatmiko Bantah Dukungan untuk Prabowo Didasari Stockholm Syndrome
-
Harga Helikopter Black Hawk dan Spesifikasinya, Indonesia Bakal Beli 24
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret