Suara.com - Eks Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik (PRD), Petrus Hariyanto, menilai jika adanya pemecatan PDIP terhadap Budiman Sudjatmiko akan dijadikan bahan gorengan ke depannya. Menurutnya, adanya pemecatan tersebut memang diharapkan oleh Budiman.
Hal itu disampaikan Petrus menanggapi soal PDIP secara resmi melayangkan surat sanksi pemecatan terhadap Budiman imbas menyatakan dukungan ke Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.
"Pernyataan Budiman yang mengatakan bahwa siap menerima resiko apapun dari PDIP atas dukungan ke Prabowo hanya retorika saja, seakan-akan dia pemberani dan tidak takut menerima pemecatan. Justru saya melihat bahwa ia berharap segera dipecat," kata Petrus saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (25/8/2023).
Ia mengatakan, jika adanya pemecatan tersebut akan dikapitalisasi menjadi keuntungan politik Budiman.
"Proses pemecatan ini akan dikapitalisasi menjadi keuntungan politik. Harapan dia terwujud saat ini, saya memprediksi tim Budiman akan mengoreng isu ini," tuturnya.
Menurutnya, isu ini akan digoreng, misalnya dengan nanti akan banyak komentar di media sosial mengkritik pemecatan sebuah tindakan yang ototiter, tidak menghargai perbedaan pendapat.
"Membangun narasi kalau Budiman adalah victim, korban dari kebijakan partai yang sewenang-wenang," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan kawan satu sel Budiman di penjara LP Cipinang ini menyampaikan, lain hal jika Budiman tak dipecat oleh PDIP. Justru posisi Budiman akan tergantung meski berada di kubu Prabowo.
"Beda halnya kalau tidak dipecat, posisinya menggantung, padahal dia sdh mantap akan berada di kubu prabowo. Tentu akan menyulitkan langkah dia selanjutnya," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Helikopter Black Hawk dan Spesifikasinya, Indonesia Bakal Beli 24
Budiman Dipecat
Sebelumnya, Mantan Aktivis 98 Budiman Sudjatmiko akhirnya dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pemecatan dilakukan usai dia mendukung Prabowo Subianto menjadi capres pada Pilpres 2024.
Dalam surat yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, terlihat ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan juga Sekjen Hasto Kristiyanto.
Pada salah satu poinnya, menyebutkan bahwa Budiman mendapat sanksi organisasi berupa pemecatan.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," bunyi salah satu poin surat tersebut.
Berita Terkait
-
Hari Berkabung Budiman Sudjatmiko, Pernah Bilang Ingin 'Jomblo' Tak Berpartai Jika Dipecat PDIP
-
Gaduh Tarian Politis Budiman Sudjatmiko Berujung Pemecatan
-
Singgung Konsistensi Sikap Politik Jokowi, Masinton: Sebagai Kader Partai, Dia Gak ke Mana-mana
-
Tak Pernah Berhadapan Saat Tragedi 1998, Budiman Sudjatmiko Bantah Dukungan untuk Prabowo Didasari Stockholm Syndrome
-
Harga Helikopter Black Hawk dan Spesifikasinya, Indonesia Bakal Beli 24
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik