Suara.com - Eks Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik (PRD), Petrus Hariyanto, menilai jika adanya pemecatan PDIP terhadap Budiman Sudjatmiko akan dijadikan bahan gorengan ke depannya. Menurutnya, adanya pemecatan tersebut memang diharapkan oleh Budiman.
Hal itu disampaikan Petrus menanggapi soal PDIP secara resmi melayangkan surat sanksi pemecatan terhadap Budiman imbas menyatakan dukungan ke Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.
"Pernyataan Budiman yang mengatakan bahwa siap menerima resiko apapun dari PDIP atas dukungan ke Prabowo hanya retorika saja, seakan-akan dia pemberani dan tidak takut menerima pemecatan. Justru saya melihat bahwa ia berharap segera dipecat," kata Petrus saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (25/8/2023).
Ia mengatakan, jika adanya pemecatan tersebut akan dikapitalisasi menjadi keuntungan politik Budiman.
"Proses pemecatan ini akan dikapitalisasi menjadi keuntungan politik. Harapan dia terwujud saat ini, saya memprediksi tim Budiman akan mengoreng isu ini," tuturnya.
Menurutnya, isu ini akan digoreng, misalnya dengan nanti akan banyak komentar di media sosial mengkritik pemecatan sebuah tindakan yang ototiter, tidak menghargai perbedaan pendapat.
"Membangun narasi kalau Budiman adalah victim, korban dari kebijakan partai yang sewenang-wenang," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan kawan satu sel Budiman di penjara LP Cipinang ini menyampaikan, lain hal jika Budiman tak dipecat oleh PDIP. Justru posisi Budiman akan tergantung meski berada di kubu Prabowo.
"Beda halnya kalau tidak dipecat, posisinya menggantung, padahal dia sdh mantap akan berada di kubu prabowo. Tentu akan menyulitkan langkah dia selanjutnya," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Helikopter Black Hawk dan Spesifikasinya, Indonesia Bakal Beli 24
Budiman Dipecat
Sebelumnya, Mantan Aktivis 98 Budiman Sudjatmiko akhirnya dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pemecatan dilakukan usai dia mendukung Prabowo Subianto menjadi capres pada Pilpres 2024.
Dalam surat yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, terlihat ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan juga Sekjen Hasto Kristiyanto.
Pada salah satu poinnya, menyebutkan bahwa Budiman mendapat sanksi organisasi berupa pemecatan.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," bunyi salah satu poin surat tersebut.
Berita Terkait
-
Hari Berkabung Budiman Sudjatmiko, Pernah Bilang Ingin 'Jomblo' Tak Berpartai Jika Dipecat PDIP
-
Gaduh Tarian Politis Budiman Sudjatmiko Berujung Pemecatan
-
Singgung Konsistensi Sikap Politik Jokowi, Masinton: Sebagai Kader Partai, Dia Gak ke Mana-mana
-
Tak Pernah Berhadapan Saat Tragedi 1998, Budiman Sudjatmiko Bantah Dukungan untuk Prabowo Didasari Stockholm Syndrome
-
Harga Helikopter Black Hawk dan Spesifikasinya, Indonesia Bakal Beli 24
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi