Suara.com - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke Fulton Country, Georgia. Hal tersebut berkaitan dengan kasus pemilihan umum atau Pemilu 2020 lalu di AS, di mana saat itu dimenangkan oleh Joe Biden.
Tindakannya tersebut lantas menerima sorotan dari publik. Sebab selama ini Trump selalu mangkir dari panggilan polisi. Media lokal dan asing pun beramai-ramai memberitakannya.
Lantas, apa saja hal-hal yang diketahui dari aksi penyerahan diri Trump ke penjara itu?
Diproses sama dengan terdakwa lain
Sheriff Fulton County, Pat Labat memastikan seluruh terdakwa dalam kasus pemilu Georgia akan menjalani proses yang sama seperti terdakwa kriminal lainnya di sana. Tak terkecuali soal pengambilan sidik jari dan foto.
Meski begitu, ia tak yakin Donald Trump akan difoto. Di sisi lain, mantan presiden itu tercatat mempunyai tinggi 6 kaki 3 inci dan berat 215 pon (96 kilogram). Kemudian, dalam catatan ini, ia juga tertulis memiliki mata biru dengan rambut pirang.
Sempat ditahan
Usai menyerahkan diri, Trump langsung ditahan di penjara Fulton County pada Kamis (24/8/2023) malam waktu setempat.
Dalam catatan penjara, mantan presiden AS itu pun didakwa sebagai narapidana (napi) dengan nomor P01135809.
Baca Juga: Mayang Anak Doddy Sudrajat Bisa Terancam 5 Tahun Penjara, Buntut Tertawakan Upacara HUT RI ke-78
Sudah dibebaskan lagi
Belum ada satu hari setelah ditahan, Donald Trump langsung dibebaskan karena membayar uang jaminan sebesar 200 ribu USD atau sekitar Rp 3 miliar. Ia meyakini bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus terkait Pemilu AS yang kerap menjeratnya.
"Saya tidak bersalah (atas kasus Pemilu itu)," kata Donald Trump sebelum masuk ke pesawatnya untuk pergi dari Georgia, sebagaimana dilansir oleh CNN, Jumat (25/8/2023).
Tak hanya membayar uang jaminan, Trump juga menyetujui negoisasi pembebasannya. Ia berjanji tidak akan menggunakan media sosial untuk mengintimidasi rekan terdakwa atau saksi dalam kasus tersebut. Sejauh ini, ada 12 orang yang menyerahkan diri.
Lalu, sebanyak 11 terdakwa termasuk Trump telah dibebaskan dengan jaminan. Sisanya, yakni Harrison Floyd, masih ditahan dan tujuh terdakwa lainnya diberi waktu hingga Jumat (25/8/2023) tengah hari waktu setempat untuk menyerahkan diri.
Kasus yang jerat Trump
Berita Terkait
-
Mayang Anak Doddy Sudrajat Bisa Terancam 5 Tahun Penjara, Buntut Tertawakan Upacara HUT RI ke-78
-
Pakar Hukum Sebut Mayang Bisa Dipidana karena Tertawakan Prosesi Upacara HUT RI, Ancaman 5 Tahun Bui
-
Masih Bantah KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Kini Ingin Hidup Lebih Baik dan Berkarya Lagi
-
Ferry Irawan Bakal Balik Main Sinetron Lagi Usai Bebas dari Penjara?
-
Venna Melinda Tak Dendam Ferry Irawan Bebas dari Penjara: Aku Selalu Doakan Dia Dapat Hidayah
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan