Suara.com - Polda Metro Jaya menilai usulan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah agar sistem ganjil genap atau Gage diberlakukan 24 jam nonstop perlu dikaji terlebih dahulu. Harapannya kebijakan yang akan diambil nantinya bisa benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
"Perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi, kita uji coba, seperti itu. Jadi tidak serta merta setiap wacana kemudian diaplikasikan," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Tak hanya usulan terkait Gage 24 jam, menurut Doni setiap usulan lain juga diperlukan adanya pengkajian terlebih dahulu.
"Tentunya harus kita lakukan dengan diskusi yang baik, mengkaji, supaya hasilnya dirasakan masyarakat," ujarnya.
Sebagaimana diketahui sistem Gage di beberapa wilayah Jakarta berlaku setiap Senin hingga Jumat. Dalam pelaksanaannya sistem pembatasan untuk mengantisipasi kemacetan itu berlaku muai pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.
Belakangan, Ida mengusulkan agar sistem Gage diberlakukan selama 24 jam. Politikus PDI Perjuangan ini menilai langkah tersebut dapat mengurangi polusi.
Namun beberapa warganet justru banyak yang tak setuju. Pasalnya, mereka menilai meskipun aturan itu diberlakukan, para pejabat publik tetap menggunakan kendaraannya tanpa harus khawatir lantaran memiliki pengawalan khusus.
"Eehh Ida.. Mobil lu enak nopol bebas GaGe, coba pikirin yang kerjanya musti wara wiri dari satu lokasi ke lokasi lain dan diuber-uber waktu, dijaminin dulu kendaraan umum bisa tepat waktu dan mudah dijangkau. Jangan bicara ojek/taxi online ya karena gak semua mampu setiap saat harus bayar jasa mereka," cuit seorang warganet di unggahan akun Instagram @jktinfo dikutip Jumat (25/8/2023).
"Coba itu menteri dan anggota DPR mobil dinesnya juga berlaku kena ganjil genap atau disuruh sekalian naek transportasi umum.. jangan bisa nya ngasih saran doang tapi dia-dia orang tetap ga kena impactnya," imbuh pemilik akun @zo*****.
Baca Juga: Di Tengah Polusi Udara Makin Buruk, Jumlah Kendaraan di Jakarta Capai 23 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar