Suara.com - Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut ada dua korban penculikan dan pemerasan yang dilakukan Praka RM Cs. Selain Imam Masykur (25), satu korban lainnya berinisial H yang juga berproses sebagai pedagang kosmetik dan obat-obatan.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang," kata Irsyad di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Korban H, kata Irsyad, dilepas oleh Praka RM Cs di sekitar tol daerah Cikeas, Bogor, Jawa Barat. H saat itu dilepas dalam kondisi lemas.
"Yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak susah napas. Karena ketakutannya korban dilepas. Nah itu (H) kita periksa sebagai saksi," jelasnya.
Kakak Ipar Ikut Terlibat
Dalam kesempatan itu, Kadispenad Brigjen Hamim Tohari juga menyebut ada satu warga sipil berinisial MS yang ditangkap terkait kasus ini. Warga sipil tersebut merupakan kakak ipar dari tersangka Praka RM.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ungkap Hamim.
Praka RM diketahui melakukan tindakan penculikan bersama dua anggota TNI lainnya. Keduanya berinisial Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Nyamar jadi Polisi
Baca Juga: TNI Nyamar Jadi Polisi, Deretan Aksi Ilegal di Kasus Pembunuhan Pria Aceh oleh Oknum Paspampres
Saat beraksi, ungkap Irsyad, Praka RM sempat mengaku kepada warga sebagai anggota polisi. Penculikan yang didasari motif ingin memeras ini dilakukan Praka RM Cs karena mengetahui korban menjual obat ilegal.
"Betul (tersangka sempat ngaku polisi)," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Adapun, dalih Praka RM mengincar Imam karena meyakini kalau korban tidak akan berani melapor ke polisi.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” ungkapnya.
Motif Minta Duit Tebusan Rp50 Juta
Ketiga tersangka kekinian telah ditahan di Pomdam Jaya. Ia memastikan ketiganya tidak mengenal atau memiliki permasalahan lain dengan Imam.
Berita Terkait
-
TNI Nyamar Jadi Polisi, Deretan Aksi Ilegal di Kasus Pembunuhan Pria Aceh oleh Oknum Paspampres
-
Terungkap! Kakak Ipar Oknum Paspampres Praka RM Ikut Terlibat Penculikan Imam, Ditahan di Polda Metro
-
Jejak Jahat Praka RM sampai Tewaskan Imam Masykur: Jadi Polisi Gadungan, Minta 50 Juta
-
Kekasihnya Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Pacar Imam: Rencanya Abang Akan Pulang Ramadhan Melamar Saya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi