Suara.com - Bupati Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) Fauzan Khalid resmi diberhentikan dari jabatannya lantaran terdaftar sebagai bakal calon legislatif DPR RI dari Partai NasDem di Pemilu 2024.
Kepastian tersebut disampaikan Fauzan Khalid melalui pesan singkat pada Selasa (29/8/2023). Fauzan mengungkapkan, surat tersebut telah diterimanya minggu lalu.
"Minggu lalu saya sudah terima suratnya," ujarnya seperti dikutip Antara.
Ia menjelaskan, Keputusan Mendagri berlaku pada tanggal ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2024.
Artinya, dirinya masih menjabat sebelum penetapan dct pada 4 Nopember 2023 oleh KPU RI.
"Baca poin kedua," katanya singkat ketika ditanya kapan surat tersebut mulai berlaku.
Diketahui dalam salinan surat yang diterima wartawan, yakni Keputusan Mendagri ini bernomor 100.2.1.3-3113 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lombok Barat tertulis mengenai pengesahan pemberhentian Fauzan dengan hormat disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Keputusan Mendagri ini berlaku pada tanggal ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2024.
Sedangkan, surat Mendagri tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lombok Barat ini ditetapkan di Jakarta pada 1 Agustus 2023.
Baca Juga: Lima Calegnya Eks Napi Koruptor, NasDem: Kami Serahkan ke Rakyat
Sebelumnya, Fauzan Khalid resmi mengundurkan diri dari jabatan Bupati Lombok Barat pada Mei 2023 lalu. Pengunduran diri dilakukan karena ia resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dari Partai Nasdem. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
Terkini
-
Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan
-
13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik
-
KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi
-
Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar
-
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
-
Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama
-
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR
-
Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming
-
Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan
-
Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!