Suara.com - Permasalahan polusi udara di ibu kota kini menjadi isu nasional yang akan ditangani oleh pemerintah. Setelah keluarnya instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home untuk para ASN, kini pemerintah pusat mengambil langkah lain untuk menangani polusi udara.
Salah satunya dengan pembentukan tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Presiden Joko Widodo juga menunjuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim Penanganan dan Pengendalian Pencemaran Udara KLHK. Hal ini diungkap oleh Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar dalam jumpa pers di Kantor Presiden pada Senin, (28/08/2023) lalu.
"Secara keseluruhan untuk operasional tim penanganan polusi udara, koordinasi akan dipimpin oleh Menko Marinves," ungkap Siti Nurbaya dalam jumpa pers tersebut.
Lalu, apa sebenarnya tugas dari ketua tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara ini? Simak inilah selengkapnya.
Mengutip dari situs ppid.menlhk.go.id, satgas pengendalian pencemaran udara ini bertugas untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap sumber-sumber pencemaran tidak bergerak seperti PLTU/PLTD, industri, pembakaran sampah terbuka, pengelolaan sampah tak tepat guna, pembuangan limbah elektronik, serta pengendalian limbah lainnya terlebih lagi di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
Tak hanya itu, Luhut selaku ketua ditugaskan untuk memimpin koordinasi para anggota satgas, terutama penindakan tegas terhadap pihak pihak yang tidak bisa menaati aturan atau bahkan yang melanggar.
Tim satgas yang diturunkan oleh pemerintah pusat ini pun diberikan perintah untuk menghentikan operasional bagi pihak yang dianggap merugikan dan berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan.
Tugas besar lain yang diemban oleh Luhut adalah memastikan beberapa program penanganan, seperti penyemprotan air dari atas gedung atau rekayasa cuaca mikro yang sudah diinstruksikan oleh Jokowi sebelumnya.
Baca Juga: Sebut Polusi Udara Jabodetabek Harus Diatasi Bersama, Jokowi: Perlu Waktu, Tak Bisa Langsung
Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan Luhut dan tim satgas pengendalian untuk mengawasi program penanaman pohon besar di sekitar gedung pemerintahan dan swasta sebagai ruang hijau dalam rangka melestarikan lingkungan.
Kebijakan lain yang juga menjadi tugas tim satgas untuk mengawasi program kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas kendaraan pribadi di jalanan Jakarta serta pengurangan emisi yang dihasilkan kendaraan bermotor. Pembatasan jumlah kendaraan yang dilakukan di jalanan Jabodetabek juga wajib diawasi.
Nantinya, Luhut akan bertugas untuk melaporkan semua kinerja tim satgas ke Presiden untuk dikaji ulang soal penanganan berkelanjutan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Takuti Pelaku Industri Sanksi Kalau Langgar Pengendalian Emisi Gas, Jokowi: Kesehatan Kita Mahal Sekali
-
Sebut Polusi Udara Jabodetabek Harus Diatasi Bersama, Jokowi: Perlu Waktu, Tak Bisa Langsung
-
Presiden Jokowi Apresiasi Program SMKN Gratis di Jateng
-
Gibran Meleyot Lihat Kemesraan Ganjar dan Prabowo, Warganet: Wis Gabungin Aja
-
Heru Budi Sebut Alat Semprot Air dari Ketinggian Bakal Jadi Standar Baru Gedung Tinggi di Jakarta
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat