Suara.com - Permasalahan polusi udara di ibu kota kini menjadi isu nasional yang akan ditangani oleh pemerintah. Setelah keluarnya instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home untuk para ASN, kini pemerintah pusat mengambil langkah lain untuk menangani polusi udara.
Salah satunya dengan pembentukan tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Presiden Joko Widodo juga menunjuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim Penanganan dan Pengendalian Pencemaran Udara KLHK. Hal ini diungkap oleh Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar dalam jumpa pers di Kantor Presiden pada Senin, (28/08/2023) lalu.
"Secara keseluruhan untuk operasional tim penanganan polusi udara, koordinasi akan dipimpin oleh Menko Marinves," ungkap Siti Nurbaya dalam jumpa pers tersebut.
Lalu, apa sebenarnya tugas dari ketua tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara ini? Simak inilah selengkapnya.
Mengutip dari situs ppid.menlhk.go.id, satgas pengendalian pencemaran udara ini bertugas untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap sumber-sumber pencemaran tidak bergerak seperti PLTU/PLTD, industri, pembakaran sampah terbuka, pengelolaan sampah tak tepat guna, pembuangan limbah elektronik, serta pengendalian limbah lainnya terlebih lagi di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
Tak hanya itu, Luhut selaku ketua ditugaskan untuk memimpin koordinasi para anggota satgas, terutama penindakan tegas terhadap pihak pihak yang tidak bisa menaati aturan atau bahkan yang melanggar.
Tim satgas yang diturunkan oleh pemerintah pusat ini pun diberikan perintah untuk menghentikan operasional bagi pihak yang dianggap merugikan dan berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan.
Tugas besar lain yang diemban oleh Luhut adalah memastikan beberapa program penanganan, seperti penyemprotan air dari atas gedung atau rekayasa cuaca mikro yang sudah diinstruksikan oleh Jokowi sebelumnya.
Baca Juga: Sebut Polusi Udara Jabodetabek Harus Diatasi Bersama, Jokowi: Perlu Waktu, Tak Bisa Langsung
Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan Luhut dan tim satgas pengendalian untuk mengawasi program penanaman pohon besar di sekitar gedung pemerintahan dan swasta sebagai ruang hijau dalam rangka melestarikan lingkungan.
Kebijakan lain yang juga menjadi tugas tim satgas untuk mengawasi program kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas kendaraan pribadi di jalanan Jakarta serta pengurangan emisi yang dihasilkan kendaraan bermotor. Pembatasan jumlah kendaraan yang dilakukan di jalanan Jabodetabek juga wajib diawasi.
Nantinya, Luhut akan bertugas untuk melaporkan semua kinerja tim satgas ke Presiden untuk dikaji ulang soal penanganan berkelanjutan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Takuti Pelaku Industri Sanksi Kalau Langgar Pengendalian Emisi Gas, Jokowi: Kesehatan Kita Mahal Sekali
-
Sebut Polusi Udara Jabodetabek Harus Diatasi Bersama, Jokowi: Perlu Waktu, Tak Bisa Langsung
-
Presiden Jokowi Apresiasi Program SMKN Gratis di Jateng
-
Gibran Meleyot Lihat Kemesraan Ganjar dan Prabowo, Warganet: Wis Gabungin Aja
-
Heru Budi Sebut Alat Semprot Air dari Ketinggian Bakal Jadi Standar Baru Gedung Tinggi di Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!