Suara.com - Permasalahan polusi udara di ibu kota kini menjadi isu nasional yang akan ditangani oleh pemerintah. Setelah keluarnya instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home untuk para ASN, kini pemerintah pusat mengambil langkah lain untuk menangani polusi udara.
Salah satunya dengan pembentukan tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Presiden Joko Widodo juga menunjuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim Penanganan dan Pengendalian Pencemaran Udara KLHK. Hal ini diungkap oleh Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar dalam jumpa pers di Kantor Presiden pada Senin, (28/08/2023) lalu.
"Secara keseluruhan untuk operasional tim penanganan polusi udara, koordinasi akan dipimpin oleh Menko Marinves," ungkap Siti Nurbaya dalam jumpa pers tersebut.
Lalu, apa sebenarnya tugas dari ketua tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara ini? Simak inilah selengkapnya.
Mengutip dari situs ppid.menlhk.go.id, satgas pengendalian pencemaran udara ini bertugas untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap sumber-sumber pencemaran tidak bergerak seperti PLTU/PLTD, industri, pembakaran sampah terbuka, pengelolaan sampah tak tepat guna, pembuangan limbah elektronik, serta pengendalian limbah lainnya terlebih lagi di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
Tak hanya itu, Luhut selaku ketua ditugaskan untuk memimpin koordinasi para anggota satgas, terutama penindakan tegas terhadap pihak pihak yang tidak bisa menaati aturan atau bahkan yang melanggar.
Tim satgas yang diturunkan oleh pemerintah pusat ini pun diberikan perintah untuk menghentikan operasional bagi pihak yang dianggap merugikan dan berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan.
Tugas besar lain yang diemban oleh Luhut adalah memastikan beberapa program penanganan, seperti penyemprotan air dari atas gedung atau rekayasa cuaca mikro yang sudah diinstruksikan oleh Jokowi sebelumnya.
Baca Juga: Sebut Polusi Udara Jabodetabek Harus Diatasi Bersama, Jokowi: Perlu Waktu, Tak Bisa Langsung
Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan Luhut dan tim satgas pengendalian untuk mengawasi program penanaman pohon besar di sekitar gedung pemerintahan dan swasta sebagai ruang hijau dalam rangka melestarikan lingkungan.
Kebijakan lain yang juga menjadi tugas tim satgas untuk mengawasi program kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas kendaraan pribadi di jalanan Jakarta serta pengurangan emisi yang dihasilkan kendaraan bermotor. Pembatasan jumlah kendaraan yang dilakukan di jalanan Jabodetabek juga wajib diawasi.
Nantinya, Luhut akan bertugas untuk melaporkan semua kinerja tim satgas ke Presiden untuk dikaji ulang soal penanganan berkelanjutan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Takuti Pelaku Industri Sanksi Kalau Langgar Pengendalian Emisi Gas, Jokowi: Kesehatan Kita Mahal Sekali
-
Sebut Polusi Udara Jabodetabek Harus Diatasi Bersama, Jokowi: Perlu Waktu, Tak Bisa Langsung
-
Presiden Jokowi Apresiasi Program SMKN Gratis di Jateng
-
Gibran Meleyot Lihat Kemesraan Ganjar dan Prabowo, Warganet: Wis Gabungin Aja
-
Heru Budi Sebut Alat Semprot Air dari Ketinggian Bakal Jadi Standar Baru Gedung Tinggi di Jakarta
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka