Suara.com - Permasalahan polusi udara di ibu kota kini menjadi isu nasional yang akan ditangani oleh pemerintah. Setelah keluarnya instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home untuk para ASN, kini pemerintah pusat mengambil langkah lain untuk menangani polusi udara.
Salah satunya dengan pembentukan tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Presiden Joko Widodo juga menunjuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim Penanganan dan Pengendalian Pencemaran Udara KLHK. Hal ini diungkap oleh Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar dalam jumpa pers di Kantor Presiden pada Senin, (28/08/2023) lalu.
"Secara keseluruhan untuk operasional tim penanganan polusi udara, koordinasi akan dipimpin oleh Menko Marinves," ungkap Siti Nurbaya dalam jumpa pers tersebut.
Lalu, apa sebenarnya tugas dari ketua tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara ini? Simak inilah selengkapnya.
Mengutip dari situs ppid.menlhk.go.id, satgas pengendalian pencemaran udara ini bertugas untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap sumber-sumber pencemaran tidak bergerak seperti PLTU/PLTD, industri, pembakaran sampah terbuka, pengelolaan sampah tak tepat guna, pembuangan limbah elektronik, serta pengendalian limbah lainnya terlebih lagi di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
Tak hanya itu, Luhut selaku ketua ditugaskan untuk memimpin koordinasi para anggota satgas, terutama penindakan tegas terhadap pihak pihak yang tidak bisa menaati aturan atau bahkan yang melanggar.
Tim satgas yang diturunkan oleh pemerintah pusat ini pun diberikan perintah untuk menghentikan operasional bagi pihak yang dianggap merugikan dan berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan.
Tugas besar lain yang diemban oleh Luhut adalah memastikan beberapa program penanganan, seperti penyemprotan air dari atas gedung atau rekayasa cuaca mikro yang sudah diinstruksikan oleh Jokowi sebelumnya.
Baca Juga: Sebut Polusi Udara Jabodetabek Harus Diatasi Bersama, Jokowi: Perlu Waktu, Tak Bisa Langsung
Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan Luhut dan tim satgas pengendalian untuk mengawasi program penanaman pohon besar di sekitar gedung pemerintahan dan swasta sebagai ruang hijau dalam rangka melestarikan lingkungan.
Kebijakan lain yang juga menjadi tugas tim satgas untuk mengawasi program kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas kendaraan pribadi di jalanan Jakarta serta pengurangan emisi yang dihasilkan kendaraan bermotor. Pembatasan jumlah kendaraan yang dilakukan di jalanan Jabodetabek juga wajib diawasi.
Nantinya, Luhut akan bertugas untuk melaporkan semua kinerja tim satgas ke Presiden untuk dikaji ulang soal penanganan berkelanjutan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Takuti Pelaku Industri Sanksi Kalau Langgar Pengendalian Emisi Gas, Jokowi: Kesehatan Kita Mahal Sekali
-
Sebut Polusi Udara Jabodetabek Harus Diatasi Bersama, Jokowi: Perlu Waktu, Tak Bisa Langsung
-
Presiden Jokowi Apresiasi Program SMKN Gratis di Jateng
-
Gibran Meleyot Lihat Kemesraan Ganjar dan Prabowo, Warganet: Wis Gabungin Aja
-
Heru Budi Sebut Alat Semprot Air dari Ketinggian Bakal Jadi Standar Baru Gedung Tinggi di Jakarta
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda