Suara.com - Permasalahan polusi udara di ibu kota kini menjadi isu nasional yang akan ditangani oleh pemerintah. Setelah keluarnya instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home untuk para ASN, kini pemerintah pusat mengambil langkah lain untuk menangani polusi udara.
Salah satunya dengan pembentukan tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Presiden Joko Widodo juga menunjuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim Penanganan dan Pengendalian Pencemaran Udara KLHK. Hal ini diungkap oleh Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar dalam jumpa pers di Kantor Presiden pada Senin, (28/08/2023) lalu.
"Secara keseluruhan untuk operasional tim penanganan polusi udara, koordinasi akan dipimpin oleh Menko Marinves," ungkap Siti Nurbaya dalam jumpa pers tersebut.
Lalu, apa sebenarnya tugas dari ketua tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara ini? Simak inilah selengkapnya.
Mengutip dari situs ppid.menlhk.go.id, satgas pengendalian pencemaran udara ini bertugas untuk melakukan pengawasan serta penindakan terhadap sumber-sumber pencemaran tidak bergerak seperti PLTU/PLTD, industri, pembakaran sampah terbuka, pengelolaan sampah tak tepat guna, pembuangan limbah elektronik, serta pengendalian limbah lainnya terlebih lagi di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
Tak hanya itu, Luhut selaku ketua ditugaskan untuk memimpin koordinasi para anggota satgas, terutama penindakan tegas terhadap pihak pihak yang tidak bisa menaati aturan atau bahkan yang melanggar.
Tim satgas yang diturunkan oleh pemerintah pusat ini pun diberikan perintah untuk menghentikan operasional bagi pihak yang dianggap merugikan dan berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan.
Tugas besar lain yang diemban oleh Luhut adalah memastikan beberapa program penanganan, seperti penyemprotan air dari atas gedung atau rekayasa cuaca mikro yang sudah diinstruksikan oleh Jokowi sebelumnya.
Baca Juga: Sebut Polusi Udara Jabodetabek Harus Diatasi Bersama, Jokowi: Perlu Waktu, Tak Bisa Langsung
Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan Luhut dan tim satgas pengendalian untuk mengawasi program penanaman pohon besar di sekitar gedung pemerintahan dan swasta sebagai ruang hijau dalam rangka melestarikan lingkungan.
Kebijakan lain yang juga menjadi tugas tim satgas untuk mengawasi program kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas kendaraan pribadi di jalanan Jakarta serta pengurangan emisi yang dihasilkan kendaraan bermotor. Pembatasan jumlah kendaraan yang dilakukan di jalanan Jabodetabek juga wajib diawasi.
Nantinya, Luhut akan bertugas untuk melaporkan semua kinerja tim satgas ke Presiden untuk dikaji ulang soal penanganan berkelanjutan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Takuti Pelaku Industri Sanksi Kalau Langgar Pengendalian Emisi Gas, Jokowi: Kesehatan Kita Mahal Sekali
-
Sebut Polusi Udara Jabodetabek Harus Diatasi Bersama, Jokowi: Perlu Waktu, Tak Bisa Langsung
-
Presiden Jokowi Apresiasi Program SMKN Gratis di Jateng
-
Gibran Meleyot Lihat Kemesraan Ganjar dan Prabowo, Warganet: Wis Gabungin Aja
-
Heru Budi Sebut Alat Semprot Air dari Ketinggian Bakal Jadi Standar Baru Gedung Tinggi di Jakarta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan