Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan para pengelola gedung tinggi di ibu kota memasang alat penyemprot air dari ketinggian untuk mengurangi polusi udara. Sebab, nantinya ketentuan ini bakal menjadi standar baru untuk gedung baru di Jakarta.
Penggunaan alat ini disebutnya menjadi penting lantaran setiap musim kemarau tingkat polusi di Jakarta akan meningkat hingga mengakibatkan buruknya kualitas udara.
"Jadi itu sudah standar yang setiap tahun ketika musim kering atau musim panas, ada polusi, ya itu digunakan," ujar Heru di Menara Astra, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).
"Apalagi BMKG menyampaikan di Maret tahun depan sudah memasuki musim panas," tambahnya.
Heru menyebut pihaknya sudah mendata gedung di ibu kota yang perlu dipasang alat penyemprot air dari ketinggian alias water mist demi mengurangi polusi udara. Hasilnya, tercatat ada 300 gedung yang perlu dipasang alat tersebut.
"Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung," tuturnya.
Rencananya, Heru akan memanggil seluruh perwakilan pengelola 300 gedung itu secara bertahap. Mereka akan dijelaskan soal ketentuan baru kewajiban memasang alat tersebut.
"Nanti kan saya secara bertahap panggil 100-100 (pengelola gedung) di balai kota untuk kita jelaskan. Jadwalnya hari Senin, Selasa, Rabu," ucapnya.
Lebih lanjut, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menyebut alat water mist tidak disediakan oleh Pemprov DKI. Tiap pengelola gedung diwajibkan membelinya dengan anggaran masing-masing.
Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Upayakan Metode Water Mist, Efektif?
"Beli masing-masing. yang namanya kondisi kekeringan itu kondisi cuaca panas kan tidak tahun ini saja. tahun depan ketemu lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pengelola gedung di Ibu Kota memasang alat penyemprot air dari ketinggian alias water mist. Hal ini dinilai dapat berdampak positif pada pengurangan polusi udara di Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pemasangan alat ini merupakan bentuk partisipasi dari masyarakat untuk membantu perbaikan kualitas udara. Menurutnya, dalam mengatasi masalah ini, semua pihak harus ikut terlibat.
"Diharapkan memang partisipasi dari seluruh pemilik gedung, nantinya bisa dilakukan terhadap penyediaan water mist, dan harganya juga enggak mahal," ujar Asep di Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Asep mengatakan, berdasarkan biaya biaya perakitan hingga pemasangan alat yang dibuat oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), alat water mist ini menghabiskan dana Rp50 juta.
"Kemarin itu dari BRIN menyampaikan kisaran Rp 50 juta untuk 1 unit dan itu sangat mudah dibuat ya. Kemarin baru uji coba, jadi nanti BRIN akan menyampaikan spesifikasinya," ucap Asep.
Lebih lanjut, pemasangan alat ini juga merupakan instruksi dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta BRIN.
"Jadi memang diharapkan dengan masifnya pemasangan water mist diharapkan juga jangkauannya (penyemprotan air untuk atasi polusi) semakin lebar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wajibkan Gedung Tinggi Swasta Pasang Water Mist untuk Kurangi Polusi, Heru Budi: Harganya Tidak Terlalu Mahal
-
Kendaraan Listrik Bukan Solusi Atasi Polusi Udara di DKI
-
Ngeri! Dokter Jantung Benarkan Anak Hirup Polusi Udara Berisiko Aritmia dan Stroke di Masa Depan
-
Isi Kuliah Umum di UI, Anies Singgung soal Langit Jakarta Dipenuhi Polusi Udara
-
Ragam Kebijakan Pemerintah Atasi Polusi Udara Jakarta: Penyemprotan Jalan Tuai Kontroversi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?