Suara.com - PT Pertamina (Persero) berencana akan mengganti bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan Pertamax Green 92 mulai 2024 mendatang.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari Program Langit Biru II yang dimulai sejak 2021 dengan menghapus BBM RON 88 atau Premium menjadi Pertalite.
Program tersebut berlanjut dengan menghapus Pertalite yang merupakan BBM dengan RON 90 menjadi Pertamax Green 92.
Meski begitu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, rencana penghapusan Pertalite masih dalam tahap kajian internal dan belum diputuskan.
Lalu apa sebenarnya perbedaan Pertalite dengan Pertamax Green 92? Berikut ulasannya.
Kadar Oktan
Pertalite adalah BBM yang memiliki kadar oktan RON 90. Sementara itu, Pertamax Green 92 memiliki kadar oktan RON 92 dan dicampur etanol 7 persen.
Kebijakan mengganti Pertalite juga terkait dengfan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dimana dinyatakan kalau BBM yang boleh dijual di Indonesia adalah dengan minimum oktan 91.
Dampak ke lingkungan
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, Petamax Green 92 lebih ramah lingkungan dibanding Pertalite
Hal ini disebabkan kadar oktan Pertamax Green 92 lebih tinggi sehingga emisinya lebih rendah daripada Pertalite.
Pertamax Green 92 juga disebut lebih bagus bagi lingkungan karena memiliki kandungan etanol di dalamnya, sementara Pertalite tidak.
Harga
Saat ini, Pertalite adalah BBM bersubsidi yang dijual dengan harga Rp10 ribu per liter. Serupa dengan Pertalite, Pertamax Green 92 disebut-sebut juga akan disubsidi, namun kisaran harganya belum diketahui dengan pasti.
Performa kendaraan
Berita Terkait
-
Pertamina International Shipping Gandeng Pelindo Bangun Terminal Energi Tercanggih dan Terhijau di Indonesia
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo Terbaru 1 September 2023
-
Kasus Kilang Pertamina Dumai Meledak, Dua Kontraktor Jadi Tersangka
-
Apesnya Husniawan, Kena Tilang Uji Emisi Walau Pakai Bahan Bakar Beroktan Tinggi
-
RI Gencarkan Produksi BBM Ramah Lingkungan, Memang Punya Pasokan Etanol?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK