Suara.com - Sedikitnya 10 unit kapal nelayan penangkap cumi, ludes terbakar di Dermaga Barat, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (4/9/2023) malam.
Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Eko Mahendro mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekira pukul 23.51 WIB.
Sebanyak 18 unit mobil pemadam dengan 90 personel dikerahkan dalam pemadaman kapal tersebut.
“Api bisa kami lokalisir sekira pukul 01.04 WIB,” kata Eko, dalam keterangannya, Senin (5/9/2023).
Petugas kemudian melanjutkan pendinginan, dan operasi dinyatakan rampung sekira pukul 06.30 WIB.
Menurut Eko, kebakaran diduga disebabkan oleh kosleting listrik dari salah satu kapal yang berada di dermaga tersebut.
“Dugaan penyebab akibat kerusakan kelistrikan mesin kapal motor PT. Hasil melimpah,” katanya.
Akibat peristiwa ini tiga orang mengalami luka. Dua di antaranya mengalami luka bakar ringan sementara seorang lainnya mengalami sesak nafas.
“Dua luka bakar ringan, yakni Nasir 40 tahun dan Syahrul 40 tahun. Sementara satu orang sesak nafas, akibat menghirup asap yakni Widian 25 tahun. Korban dirujuk perawatan medis di Rumah Sakit Atmajaya,” imbuh Eko.
Baca Juga: Gudang BCA Pekanbaru Terbakar, Sejumlah Orang Berhamburan karena Panik
Berita Terkait
-
Gudang BCA Pekanbaru Terbakar, Sejumlah Orang Berhamburan karena Panik
-
5 Fakta Kebakaran Hutan dan Lahan di Palembang, Terindikasi Dibakar?
-
Kebakaran Lahan dan Hutan Kepung Kawasan Wisata Gunung Bromo, PHRI Probolinggo: Wisatawan Tetap Aman
-
7.376 Titik Panas dari Konsensi Sawit dan HTI Hantam Kalbar Sepanjang Agustus 2023
-
Kapolri Bicara Langkah Cegah Karhutla Saat El Nino Di Kalbar: Modifikasi Cuaca Hingga Water Boombing
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer