Suara.com - Pemerintah Indonesia membentuk satuan tugas (Satas) Local Currency Transaction (LCT) yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman. Nota Kesepahaman yang ditandatangani di KTT ASEAN tersebut, merupakan perwujudan kolaborasi nasional untuk mendorong penggunaan LCT.
Adapun, Satgas LCT nantinya berperan untuk mengoordinasikan, merumuskan rekomendasi, dan/ atau sinergi kebijakan peningkatan penggunaan LCT dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung, transaksi perbankan dan pasar keuangan, serta transaksi pembayaran antara Indonesia dengan negara mitra.
“Melalui pembentukan Satuan Tugas Nasional LCT, semoga semakin mengakselerasi pemanfaatan LCT. Dan dapat juga meningkatkan awareness dan readiness kita bersama terhadap penggunaan LCT terutama pelaku usaha dan bermanfaat terhadap penguatan ekonomi nasional,” tutur Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS
Perlu diketaui, penguatan ekonomi nasional di tengah terpaan tantangan global membutuhkan dukungan stabilitas makro ekonomi, terutama dari sisi perdagangan dan investasi luar negeri. Penguatan stabilitas makro tersebut salah satunya melalui penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra yang memiliki potensi besar.
“Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra atau Local Currency Transaction menjadi sangat relevan untuk kita dorong saat ini. Menjaga stabilitas nilai tukar sangat krusial untuk mendukung penguatan ekonomi nasional,” kata Airlangga.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani tersebut menandai pentingnya penguatan kerja sama dan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) di dalam negeri untuk meningkatkan penggunaan atau pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT). Kesepakatan oleh sepuluh pimpinan K/L yang juga disaksikan oleh Presiden Joko Widodo merupakan wujud good governance dan wujud komitmen, kerjasama, dan sinergi antar pimpinan K/L serta seluruh stakeholders untuk mendorong penggunaan LCT.
Skema LCT yang sebelumnya dikenal sebagai Local Currency Settlement (LCS) merupakan penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh masing-masing pelaku usaha dengan menggunakan mata uang lokalnya. Seiring dengan kebutuhan dan pengembangan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra, maka dilakukan pengembangan framework LCS menjadi LCT.
“Kita ketahui bersama, Indonesia telah mengimplementasikan penggunaan LCT yang sebelumnya kita kenal dengan LCS sejak tahun 2018 dengan Malaysia dan Thailand sebagai negara mitra. Selanjutnya, Jepang dan Tiongkok menyusul implementasi pada tahun 2020 dan 2021. Selain itu, telah terdapat kesepakatan dengan Singapura dan Korea Selatan dengan target implementasi pada tahun 2023 ini. Saya sangat mengapresiasi upaya Bank Indonesia yang telah melakukan peningkatan penggunaan LCT dengan negara mitra,” kata Airlangga.
Baca Juga: Buka KTT ke-43 ASEAN, Jokowi: Kapal ASEAN Terus Melaju
Lebih jauh Airlangga menjelaskan, nilai transaksi dan jumlah pelaku LCT terus tumbuh positif dimana pada Januari hingga April 2023 mencapai USD2.1 milliar. Sementara itu, transaksi pada tahun 2022 mencapai USD4.1 milliar atau 5 kali lebih besar dibanding total transaksi di 2020 sebesar USD797 juta.
Jumlah pelaku LCT juga terdata meningkat signifikan dari 101 nasabah di tahun 2018 menjadi sebanyak 2.064 nasabah per April 2023. Momentum penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangkaian ASEAN Summit selaras dengan Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023 serta skema LCT juga merupakan Agenda Prioritas Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023. Pembentukan ASEAN Task Force LCT dan ASEAN Framework LCT merupakan salah satu Priority Economic Deliverables (PED) pada Keketuaan ASEAN 2023 khususnya pada pilar recovery and rebuilding.
Berita Terkait
-
Jokowi Ajak Negara ASEAN Berlayar Bersama Menuju Epicentrum of Growth
-
Gala Dinner KTT ASEAN Digelar di Hutan Kota GBK, Polisi Sterilisasi Jalan Semanggi-Bundaran Senayan Mulai Besok Sore
-
Besok Gala Dinner KTT ASEAN Digelar di Hutan Kota GBK, Jalan Semanggi-Bundaran Senayan Disterilisasi Sore hingga Malam
-
KTT ASEAN ke-43 Resmi Digelar di Jakarta
-
Dekat dengan Lokasi KTT ASEAN, 1.108 Sekolah di DKI Bakal Terapkan PJJ Sampai 9 September
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan