Suara.com - Mayor Dedi Hasibuan dihukum penempatan khusus (Patsus) selama tujuh hari atas aksinya membawa sejumlah prajurit Anggota Kodam I/Bukit Barisan menggeruduk kantor Polrestabes Medan.
“Mayor Dedi sudah dijatuhkan hukuman disiplin, tujuh hari dipatsuskan,” kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Namun begitu, Riko tidak menjelaskan lebih detail kapan Mayor Dedi mulai menjalani hukuman tersebut.“Untuk pelaksanaannya tanyakan ke pimpinannya,” jelas dia.
Lebih lanjut, Rico mengatakan ada delapan anak buah Mayor Dedi yang juga diberi tindakan disiplin.
“Delapan orang dikenakan tindakan disiplin. Tindakan seperti lari pake ransel, piket 1 minggu dan lain-lain,” katanya.
Tak Ada Unsur Pidana
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyatakan pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Mayor Dedi Hasibuan saat menggeruduk Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu.
“Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya, sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB (Bukit Barusan),” kata Hamim kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Ketika ditanya mengenai pelanggarna disiplin Mayor Dedi, Hamim mengatakan hal itu diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan. Dia enggan menjelaskan hal itu secara detail.
Baca Juga: Diserahkan Ke Pomdam Bukit Barisan, Mayor Dedi Berpotensi Dikenai Sanksi Disiplin
“Silakan ditanyakan ke Kodam, itu dikembalikan ke Kodam,” ujar Hamim.
Untuk diketahui, puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan dilaporkan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.
Berita Terkait
-
Diserahkan Ke Pomdam Bukit Barisan, Mayor Dedi Berpotensi Dikenai Sanksi Disiplin
-
TNI Tak Temukan Unsur Pidana Mayor Dedi Hasibuan saat Geruduk Polrestabes Medan
-
Geruduk Polrestabes Medan Demi Bebaskan Ponakan, Mayor Dedi Hasibuan juga Terancam Dipecat
-
Geruduk Polrestabes Medan Demi Tangguhkan Penahanan Ponakannya, Mayor Dedi Hasibuan Dinilai Salahi Prosedur
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting