Suara.com - Jeruji penjara tampaknya tak membuat pria bernama Septian Adil Wicaksono (25) jera. Pasalnya baru lima bulan yang lalu menghirup kebebaran, Septian kini terpaksa kembali ke penjara setelah membunuh seorang warga di kawasan Koja, Jakarta Utara bernama Rizky Alam (27).
Penusukan yang menewaskan Rizky Alam itu bermula karena saling bertatapan mata.
Fakta itu terungkap saat tersangka Septian dicecar pertanyaan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan sesaat sebelum konferensi pers yang digelar di Polsek Koja, Kamis (7/9).
“Kamu kenapa gampang banget bunuh orang?” tanya Gidion kepada tersangka Septian.
Sejurus kemudian Septian membeberkan alasannya sampai tega melakukan penusukan.
Ia mengakatan, saat hendak membeli rokok di lokasi kejadian, sudah ada korban Rizky Alam bersama rekannya, Oktavianus Steven Tauran.
Septian mengungkapkan sempat mendapat teguran dari Oktavianus. Septian yang dalam kondisi mabuk kemudian menghampiri Rizky dan Oktavianus.
“Kenapa lihat-lihat?” cerita Septian.
“Emang kenapa kalau gue liatin lo,” lanjut Septian menurikan gaya bicara Oktavianus.
Baca Juga: Bunuh Warga Koja Gegara Ditegur Geber-geber Motor, Septian dan Ilham Nyaris Kabur usai Pantau Medsos
Dari masalah sepele itulah, mereka berkelahi.
Septian yang menang jumlah karena bersama dua orang rekannya, yakni Ilham Ciputa, dan Tedi Setiawan melakukan penganiayaan terhadap Oktavianus.
Oktavianus dipukul menggunakan batu dan botol kaca oleh para pelaku. Rizky yang saat itu mencoba melerai malah tertusuk pisau badik yang dibawa oleh Septian.
Rizky tewas usai terkena tusukan di pangkal paha bagian kanan. Luka tersebut juga mengenai pembuluh darah besar Rizky.
Sementara Oktavianus, juga terkena tusuk di bagian pangkal paha bagian kirinya. Namun Oktavianus masih terselamatkan, meski hingga saat ini masih dalam parawatan di RSUD Koja.
Diketahui, Septian baru menghirup udara bebas 5 bulan terakhir usai di vonis 8 tahun penjara akibat membunuh seseorang di Pasar Koja Baru, pada tahun 2017 silam.
Berita Terkait
-
Bunuh Warga Koja Gegara Ditegur Geber-geber Motor, Septian dan Ilham Nyaris Kabur usai Pantau Medsos
-
Rizky Alam Tewas Bersimbah Darah di Koja Gegara Tegur Pelaku Saat Geber-geber Motor
-
Keributan Maut di Koja, Warga Terbangun hingga Lihat Korban Rizky Alam Tewas di Pojokan Ruko
-
Tergeletak di Dekat Showroom Motor Bekas, Bau Anyir Darah Korban Pembunuhan di Koja Masih Tercium
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung