Suara.com - Septian Adil Wicaksono (25), tersangka kasus pembunuhan terhadap Rizki Alam (27) masih terlihat songong saat dipamerkan ke depan awak media dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Koja, Kamis (7/9/2023).
Pemuda yang berstatus residivis pembunuhan itu masih membusungkan dada diiringi dengan mengibaskan rambutnya saat dibawa keluar petugas.
Tidak ada raut wajah penyesalan dari Septian, meski dirinya harus balik lagi ke penjara atas kasus serupa.
Diketahui, Septian baru saja bebas sekitar 5 bulan lalu usai menjalani vonis kasus pembunuhan yang dilakukannya di Pasar Koja Baru, 2017 silam.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban Rizky Alam bersama rekannya, Oktavianus Steven Tauran, sedang duduk di ruko samping warung di Jalan Langsat, RT 1/16, Lagoa, Koja Jakarta Utara.
Tak lama kemudian, Septian bersama dua rekannya, Ilham Ciputra dan Tedi Setiawan juga datang ke lokasi, dengan maksut membeli minuman keras.
Saat itu para tersangka sudah dalam kondisi mabuk minuman keras. Akibat tersangka Tedi menggeber-geber gas motor Honda Supranya, korban Oktavianus menegur tersangka.
Kemudian antara korban dan tersangka saling bertatapan mata. Dan dilanjutkan dengan pertikaian.
“Peristiwa bang jago ini, salah lihat, lihat-lihatan saja malah jadi masalah,” kata Gidion, di Polsek Koja Jakarta Utara, Kamis.
Baca Juga: Baru Bebas Penjara, Septian Bunuh Warga Koja Gegara Hal Sepele, Tak Suka Matanya Ditatap
“Kemudian terjadi pertikaian dan salah satu tersangka mengambil badik, dan menusukkan di daerah paha,” sambung Gidion.
Septian merupakan pelaku penusukan di pangkal paha Rizky dan Oktavianus.
Nahas, tusukan Septian terhadap Rizky mengenai pembuluh darah besarnya, sehingga Rizky tewas di tempat. Sementara Oktavianus masih menjalani perawatan di RSUD Koja.
Pelaku ditangkap
Tak berselang lama usai peristiwa, para tersangka dapat teridentifikasi setelah ada salah satu warga yang mengenali mereka.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju kediaman tersangka. Kedua tersangka, Septian dan Ilham dengan mudah ditangkap di kediamannya masing-masing.
Berita Terkait
-
Baru Bebas Penjara, Septian Bunuh Warga Koja Gegara Hal Sepele, Tak Suka Matanya Ditatap
-
Bunuh Warga Koja Gegara Ditegur Geber-geber Motor, Septian dan Ilham Nyaris Kabur usai Pantau Medsos
-
Rizky Alam Tewas Bersimbah Darah di Koja Gegara Tegur Pelaku Saat Geber-geber Motor
-
Keributan Maut di Koja, Warga Terbangun hingga Lihat Korban Rizky Alam Tewas di Pojokan Ruko
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana