Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan kasus Pulau Rempang, Batam, bukan penggusuran melainkan pengosongan lahan.
Menurut Rocky, pernyataan Mahfud itu hanya sebatas pembelaan. Ia juga mengaku heran atas pernyataan tersebut.
"Agak mengherankan Pak Mahfud bersikap apologi. Kata Pak Mahfud ini bukan soal penggusuran, ini soal hak yang sudah memang dibagikan negara kepada investor. Lalu orang bertanya, investornya siapa? Investornya dari Cina gitu kan itu menimbulkan lagi iri hati," ujar Mahfud dalam siaran YouTube Rocky Gerung Official dikutip Senin (11/9/2023).
Rocky lalu membahas mengenai sejarah masyarakat Melayu yang sudah bermukim di Pulau Rempang sejak tahun 1834. Sementara investor, kata Rocky, baru akan menempati wilayah pada 2024 mendatang.
Rocky juga menyinggung mengenai adanya sekolah di Pulau Rempang. Rocky berpandangan, keberadaan sekolah justru menandakan negara mengakui masyarakat lokal yang berada di sana.
"Anak-anak itu justru berhak melanjutkan hak belajar mereka dengan tenang di Rempang, bukan investor," kata Rocky.
Selain itu, Rocky mengatakan relokasi warga lokal di Pulau Rempang nantinya berpotensi melunturkan nilai-nilai yang dipercaya. Apalgi, jika warga dipindahkan ke tempat-tempat seperti rumah susun.
Lebih lanjut, Rocky menyebut Mahfud bersikeras mengatakan tidak perlu ada negosiasi antara warga dan pihak investor. Di situ, menurut Rocky, menunjukkan berapa arogannya negara kepada rakyatnya.
"Pak Mahfud yang bersikeras itu sebetulnya tidak perlu ada negosiasi, itu belas kasihan doang bisa itu. Jadi kelihatan negara itu arogan terhadap rakyatnya sendiri," jelas Rocky.
Baca Juga: Konflik Rempang, 7 Warga jadi Tersangka karena Diduga Pukuli hingga Lempar Bom Molotov ke Aparat
Pernyataan Mahfud
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan kasus konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, bukan merupakan penggusuran terhadap warga.
"Supaya dipahami oleh masyarakat bahwa kasus itu bukan kasus penggusurun tetapi memang pengosongan," ujar Mahfud di Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Mahfud mengatakan hak atas penggarapan lahan tersebut kini dipegang oleh BP Batam dan PT Makmur Elok Graha.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta pihak perusahaan harus memperhatikan dana santunan untuk warga yang terpaksa harus pindah tempat tinggal dari lokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Rempang.
"Karena memang secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya. Tinggal soal kerohimannnya berapa, pemindahannya ke mana," jelas Mahfud.
Adapun kasus konflik lahan di Pulau Rempang ini sempat membuat kericuhan antara warga setempat dengan aparat kepolisian.
Warga yang melakukan aksi penolakan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City dipukul mundur oleh polisi dengan menggunakan gas air mata.
Tidak sampai di situ, beberapa orang warga juga dilaporkan menjadi korban kekerasan aparat. Bangunan SD yang berada di dekat lokasi kericuhan juga terkena imbasnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa orang murid terkena gas air mata sehingga harus mengungsi ke tempat yang aman.
Tag
Berita Terkait
-
Konflik Rempang, 7 Warga jadi Tersangka karena Diduga Pukuli hingga Lempar Bom Molotov ke Aparat
-
Bentrok Warga dengan Aparat di Pulau Rempang, Komisi III DPR: Kami Tunggu Informasi Terbaru Dari Polri
-
Mahfud MD Irit Bicara Soal Aparat Tembak Gas Air Mata ke Warga Pulau Rempang
-
Mahfud MD soal Konflik Pulau Rempang; Bukan Penggusuran tapi Pengosongan Lahan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu