Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rahman memberikan catatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak dianggap sebagai alat politik dalam konteks pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, diketahui telah dideklarasikan sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan. Berselang setelah deklarasi, KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang terjadi pada 2012 .
Zaenur mengakui, kasus tersebut menjadi sorotan, karena baru ditindaklanjuti KPK setelah sekitar 10 tahun berlalu.
"Saya sendiri juga merasa memang banyak pertanyaan karena ini kasus kan sudah berusia lebih dari 10 tahun, kok momentumnya pas sekali dengan momentum menjelang pemilihan umum. Jadi ya ,saya pikir memang kalau ada yang bertanya itu satu hal yang wajar, tinggal KPK transparan," Zaenur dihubungi Suara.com, Senin (11/9/2023).
Untuk menjawab keraguan publik, bahwa perkara yang menyeret nama Cak Imin tidak sarat politik, KPK harus menunjukkan independensinya, dengan tidak tebang pilih.
"Caranya ya, dengan tidak pandang bulu. Artinya, setiap perkara yang diduga dilakukan oleh siapa pun harus diproses. Baik itu dilakukan partai yang sedang berada di dalam pemerintahan, maupun partai yang berada di luar pemerintahan," kata jelasnya.
Sikap tidak tebang pilih dapat dilakukan KPK dengan melanjutkan proses hukum sejumlah kasus yang belum dituntaskan. Salah satunya kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku, buronan KPK yang menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"KPK bisa mulai, misalnya dari kasus kasus yang sudah ditangani tapi tidak beres, contohnya kasus Harun Masiku suap kepada komisioner KPU," kata Zaenur.
Hal itu bisa menjadi pembuktian KPK, dengan mengusut sejumlah nama lain dari yang diduga berasal dari kalangan partai politik.
Baca Juga: Pede Cak Imin Tak Diincar KPK, Jubir Anies: Tak Ada Risiko-risiko Hukum di Depan Mata
"Kejar Harun Masiku sampai dapat. Kemudian proses Harun Masiku dan pihak pihak lain di luar Harun Masiku yang diduga terlibat, yang diduga juga ada pihak politik," kata Zaenur.
Kasus korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) pada 2012. Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
Cak Imin kemudian diperiksa KPK pada Kamis 7 September 2023, dengan kapasitasnya sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014. Dia diperiksa sebagai saksi dan didalami keteranganya soal peran para tersangka, dan persetujuan anggaran untuk sistem perlindungan TKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung