Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rahman memberikan catatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak dianggap sebagai alat politik dalam konteks pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, diketahui telah dideklarasikan sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan. Berselang setelah deklarasi, KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang terjadi pada 2012 .
Zaenur mengakui, kasus tersebut menjadi sorotan, karena baru ditindaklanjuti KPK setelah sekitar 10 tahun berlalu.
"Saya sendiri juga merasa memang banyak pertanyaan karena ini kasus kan sudah berusia lebih dari 10 tahun, kok momentumnya pas sekali dengan momentum menjelang pemilihan umum. Jadi ya ,saya pikir memang kalau ada yang bertanya itu satu hal yang wajar, tinggal KPK transparan," Zaenur dihubungi Suara.com, Senin (11/9/2023).
Untuk menjawab keraguan publik, bahwa perkara yang menyeret nama Cak Imin tidak sarat politik, KPK harus menunjukkan independensinya, dengan tidak tebang pilih.
"Caranya ya, dengan tidak pandang bulu. Artinya, setiap perkara yang diduga dilakukan oleh siapa pun harus diproses. Baik itu dilakukan partai yang sedang berada di dalam pemerintahan, maupun partai yang berada di luar pemerintahan," kata jelasnya.
Sikap tidak tebang pilih dapat dilakukan KPK dengan melanjutkan proses hukum sejumlah kasus yang belum dituntaskan. Salah satunya kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku, buronan KPK yang menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"KPK bisa mulai, misalnya dari kasus kasus yang sudah ditangani tapi tidak beres, contohnya kasus Harun Masiku suap kepada komisioner KPU," kata Zaenur.
Hal itu bisa menjadi pembuktian KPK, dengan mengusut sejumlah nama lain dari yang diduga berasal dari kalangan partai politik.
Baca Juga: Pede Cak Imin Tak Diincar KPK, Jubir Anies: Tak Ada Risiko-risiko Hukum di Depan Mata
"Kejar Harun Masiku sampai dapat. Kemudian proses Harun Masiku dan pihak pihak lain di luar Harun Masiku yang diduga terlibat, yang diduga juga ada pihak politik," kata Zaenur.
Kasus korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) pada 2012. Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
Cak Imin kemudian diperiksa KPK pada Kamis 7 September 2023, dengan kapasitasnya sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014. Dia diperiksa sebagai saksi dan didalami keteranganya soal peran para tersangka, dan persetujuan anggaran untuk sistem perlindungan TKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang