Aksi seorang pria lulusan SMA hampir sempurna berperan sebagai seorang dokter dengan bermodalkan ijazah editan. Ia diketahui menipu seleksi sampai diterima oleh RS PHC Surabaya. Kendati demikian, Susanto tidak ditugaskan di RS PHC Surabaya, tetapi di klinik yang masih berada di bawah naungan PT PHC.
Pria bernama Susanto tersebut bahkan sempat menikmati hasil penipuannya sebagai seorang dokter selama dua tahun lamanya hingga akhirnya berhasil terbongkar.
Sampai saat ini, masih belum ada sumber yang menjelaskan terkait dengan biodata dan profil dari Susanto, dokter gadungan tersebut. Namun, diketahui Susanto yang ternyata lulusan SMA tersebut mendapatkan gaji sampai Rp 7,5 juta per bulannya dari hasil menjadi dokter gadungan.
Berdasarkan dari surat dakwaan Ugik Ramatyo sebagai jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Susanto pada awalnya melihat lowongan kerja sebagai dokter di RS PHC.
Susanto langsung melamar sebagai dokter dengan menggunakan identitas orang lain. Dalam melakukan aksinya, Susanto hanya mengganti foto wajah dan juga memalsukan tanda tangan dari korbannya yakni dokter Anggi Yurikno.
Kemudian, Susanto dinyatakan lolos seleksi wawancara dan pihak RS PHC langsung menyodorkan Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.
Penempatan Susanto
Setelah mendapatkan surat tersebut, RS PHC langsung mempekerjakan Susanto sebagai Dokter Hiperkes Fulltimer di PHC Clinic.
Susanto tidak ditugaskan di RS PHC meski bekerja di PT PHC. Ia ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu mulai tanggal 15 Juni 2020 sampai 31 Desember 2022. Setelah berakhirnya masa kontrak, staf yang mengurus bidang Sumber Daya Manusia (SDM) meminta kembali berkas lamaran Susanto.
Baca Juga: Dokter Gadungan RS PHC Surabaya Rugikan Rp262 juta, Modal Internet dan Scan Dokumen
Suara.com - Susanto tidak melakukan perawatan pada pasien masyarakat umum. Disebutkan bahwa Susanto hanya memastikan kesehatan para pekerja, seperti tensi dan pemeriksaan dasar lain.
Klinik tempat Susanto ditempatkan tersebut tidak dapat diakses oleh masyarakat umum sehingga hanya para pekerja yang bisa ke klinik tersebut.
Awal Mula Terbongkar
Pengecekan itu dilakukan oleh staf bernama ka untuk memperpanjang masa kontrak kerja Susanto. Sebelumnya, Susanto memakai nama dr Anggi Yurikno sebagai nama samaran saat melamar.
Hal ini menjadi awal terbongkarnya penipuan yang dilakukan oleh Susanto pada saat mengirimkan berkas lamaran kepada Ika melalui WhatsApp.
Kemudian, Ika menemukan Sertifikat Tanda Registrasi yang dikirimkan oleh Susanto atas nama dr Anggi Yurikno berbeda dengan foto berwajah Susanto.
Berita Terkait
-
Dokter Gadungan RS PHC Surabaya Rugikan Rp262 juta, Modal Internet dan Scan Dokumen
-
Soal Joko Santoso Diduga Pukul Kader PDIP, Gerindra Serahkan ke Polisi: Itu Ranah Pidana
-
Bentak Kader PDIP Gegara Bendera, Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso Resmi Dipecat!
-
Perkenalkan, Haris Susanto Managing Director Ambarrukmo Group: Sosok Produktif di Usia Muda
-
Nasib Tragis Pria di Inggris, Ingin Punya Mr P Besar Malah Kehilangan Nyawa Gara-gara Dokter Gadungan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar