Suara.com - Seorang pria bernama Susanto disorot karena aksinya selama dua tahun sebagai dokter gadungan di RS Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya, terbongkar. Hal ini terungkap usai pihak rumah sakit mengurus perpanjangan kontrak kerjanya.
Dalam melancarkan aksinya, Susanto diketahui menggunakan identitas milik dr Anggi Yurikno. Oleh pihak PHC, ia bahkan dipercaya menjadi dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah. Ia juga menerima gaji Rp7 juta dan tunjangan per bulan.
Meski begitu, pihak RS memastikan tak ada pasien yang menjadi korban. Adapun kejahatan seperti itu rupanya sudah pernah ia lakukan sejak belasan tahun lalu. Susanto bahkan sempat dipenjara. Selengkapnya bisa diketahui melalui profilnya berikut ini.
Profil Susanto
Tak diketahui berapa usia Susanto, namun ia berasal dari Grobogan, Jawa Tengah. Ia adalah anak dari pasangan Samuji dan Suparmi. Soal pendidikan, ia pernah bersekolah di SDN Tunggulrejo 1, SMP Negeri Gabus 1, dan SMAN 1 Martoyudan Magelang.
Susanto tidak melanjutkan studinya ke perguruan tinggi dan lebih memilih untuk bekerja. Di sisi lain, ia pernah menikahi wanita bernama Siti Masrotun pada tahun 2003 dan dikaruniai anak perempuan. Namun, pernikahan ini berujung kandas.
Adapun kejahatan Susanto yang menjadi tenaga kesehatan dan dokter gadungan rupanya bukan pertama kali. Ia pernah melakukannya pada tahun 2008 di RS Gunung Sawo, Semarang. Saat itu, ia mengaku sebagai dr Eko Adhi Pangarsa.
Saat ditelusuri, Susanto bekerja di sana sekitar dua bulan, yakni Februari sampai April 2008. Penipuan identitas diketahui usai polisi mendatangi alamat Eko Adhi yang asli. Begitu ditunjukkan foto Susanto, warga sekitar mengatakan tak mengenalnya.
Menurut keterangan mantan istrinya, Susanto pada 8 November 2008, pamit ke Surabaya untuk seminar. Lalu, setelahnya tidak ada kabar tentangnya lagi. Sebelum pergi, ia rupanya pernah menjadi Direktur Utama di Yayasan RS Habibullah.
Baca Juga: Istri Capres Ganjar Pranowo juga Alumni UGM, Berikut Riwayat Pendidikannya
Dua tahun sebelum di Semarang, Susanto juga pernah menjadi dokter gadungan di Puskesmas Gabus. Lalu, di PMI Grobogan, ia bahkan menjabat Kepala UTD untuk periode 2006 - 2008. Kala menipu, ia memakai nama aslinya namun diberi gelar dokter.
Setelah itu, Susanto pergi ke Kalimantan Selatan untuk bekerja sebagai Dokter Obgin di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan. Namun baru lima hari bertugas, kepalsuannya terungkap usai grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.
Akibat ulahnya itu, Susanto dilaporkan oleh Direktur RS tersebut dan diproses pidana Polsek Kota Kandangan. Ia pun divonis hukuman kurungan penjara selama 20 bulan. Namun, ia masih tak kapok karena setelahnya kembali menipu identitas.
Ia bekerja di Rumah Sakit Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan Rumah Sakit Prima Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Dengan kata lain, Susanto sudah berpengalaman membobol perusahaan dengan data-data palsu.
Polisi bahkan menduga, ia sempat berencana melakukan aksi serupa di Palangkaraya. Sebab, di sana ada KTP atas namanya. Di sisi lain, belum diketahui apakah Susanto akan kembali dipenjara terkait penipuan identitasnya di RS PHC Surabaya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Istri Capres Ganjar Pranowo juga Alumni UGM, Berikut Riwayat Pendidikannya
-
Ini Sosok dr. Anggi Yurikno yang Asli, Identitasnya Dicatut Susanto Si Dokter Gadungan Lulusan SMA
-
5 Langkah Membangun Keterampilan Kerja Sejak Mahasiswa, Bangun Relasi!
-
Profil PT Pelindo Husada Citra: Perusahaan Ketipu Dokter Gadungan Lulusan SMA, Ternyata Kelola RS BUMN
-
Detik-Detik Terbongkarnya Tipu Muslihat Dokter Gadungan Lulusan SMA, Janggal di Foto
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer