Suara.com - Susanto si dokter gadungan berhasil menipu pihak Rumah Sakit atau RS PHC Surabaya dan bekerja selama 2 tahun tanpa sertifikasi asli.
Diketahui bahwa Susanto hanyalah seorang tamatan SMA yang sama sekali tak pernah menempuh pendidikan kedokteran.
Demi memuluskan aksinya, Susanto mencuri data dari seorang dokter asli bernama dr. Anggi Yurikno.
Profil dr. Anggi Yurikno: Dokter bertaraf internasional
Adapun Anggi Yurikno menjadi korban pencurian identitas oleh Susanto. Susanto sengaja menduplikasi alias mengambil tanpa izin data identitas dr Anggi Yurikno berupa daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah, fotokopi surat tanda registrasi dan lain sebagainya untuk keperluan perpanjangan kontrak.
Data identitas dr. Anggi kemudian digunakan oleh Susanto untuk mengaku-ngaku sebagai dokter asli bersertifikasi.
Susanto hanya perlu mengganti foto dr. Anggi kemudian mencantumkan semua data identitas milik dokter asli tersebut.
Tak heran bila PT. PHC mempekerjakan Susanto yang menggunakan identitas dr. Anggi. Pasalnya, dr. Anggi merupakan seorang dokter bertaraf internasional.
Ternyata, identitas dan rekam jejak dr. Anggi dapat diakses oleh umum, salah satunya melalui situs lokadok.co.id.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Terbukti Cabuli Murid, Guru Taekwondo Donny Susanto Divonis 14 Tahun Penjara
Anggi hingga kini masih aktif tercatat sebagai dokter yang masih aktif bekerja sebagai dokter umum sebagaimana yang tercantum dalam situs itu.
Anggi merupakan tamatan pendidikan kedokteran di Universias Syiah Kuala Darussalam, Banda Aceh. Ia kemudian bekerja di RS Islam Ibnu Sina Panti.
Diketahui bahwa dr. Anggi juga tercatat sebagai anggota profesional Asian Pacific Society of Respirology yang merupakan asosiasi dokter internasional.
Sosok dokter bertaraf internasional tersebut juga diketahui menguasai bahasa Inggris dan menggunakan bahasa Minangkabau untuk kehidupan sehari-hari.
Tugas Susanto saat jadi dokter
Susanto berhasil mengelabui pihak rumah sakit dan bekerja selama dua tahun. PT Pelindo Husada Citra (PT PHC) sontak buka suara usai ramai polemik Susanto si dokter gadungan.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Terbukti Cabuli Murid, Guru Taekwondo Donny Susanto Divonis 14 Tahun Penjara
-
Licik atau Cerdik? Susanto Dokter Gadungan Bisa Lolos Tes dan 3 Kali Tipu Instansi Medis
-
2 Tahun Menyamar, Apa Saja Pemeriksaan yang Sudah Dilakukan Susanto Dokter Gadungan?
-
Kasus Dokter Gadungan, Ini Sanksi PT PHC Bagi Pegawai yang Loloskan Susanto
-
RS PHC Surabaya Milik Siapa? Heboh Usai Terbongkarnya Kasus Dokter Gadungan Susanto
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara