Suara.com - Langit Jakarta mulai kembali pulih dan terlihat bersih pada Selasa siang (12/9/2023). Polusi yang belakangan selalu menyelimuti udara Ibu Kota berganti langit biru cerah.
Berdasarkan data perusahaan teknologi pemantau kualitas udara asal Swiss, IQAir, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta pada Selasa siang berada di angka 65, atau di urutan 38 kota sedunia.
Angka ini mengalami perbaikan drastis, karena dalam berbagai kesempatan Jakarta menempati urutan pertama kota paling berpolusi, dengan AQI mencapai 150 ke atas.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengakui, perbaikan kualitas udara di Jakarta ini berkat intervensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan berbagai pihak terkait lainnya.
"Memang selain karena mungkin faktor iklim dan cuaca seperti angin, kebijakan Pemprov DKI perlu kita akui cukup berjalan," ujar Trubus saat dihubungi suara.com, Rabu (13/9/2023).
Salah satu yang paling penting untuk dijalankan adalah mendorong uji emisi kendaraan bermotor. Sebab, kendaraan merupakan salah satu faktor utama penyebab polusi udara di Jakarta.
"Uji emisi kendaraan itu harus terus dijalankan. Tapi yang jadi PR pemerintah ini gimana masyarakat bisa mau secara sukarela untuk melakukan uji emisi," tutur Trubus.
Selain itu, lanjutnya, penindakan terhadap perusahaan yang telah melanggar aturan dan mencemari lingkungan juga perlu terus digencarkan. Namun, ia meminta Pemprov DKI Jakarta tak hanya sekadar menjatuhi hukuman, tapi juga memikirkan upaya perusahaan tersebut untuk memenuhi standar agar tidak menghasilkan polusi udara lagi.
"Ya kan harus dibantu juga itu, misalnya, dia harus ganti cerobong atau alat-alat lainnya. Mungkin harganya mahal, nanti kalau enggak sanggup beli, malah jadi PHK," ucapnya.
Baca Juga: Mobil Pelat Merah Ngebul di Jalan Viral, Pemprov DKI: Lagi Perjalanan ke Bengkel
Pengamat lingkungan hidup Selamet Daroyni juga mengapresiasi Pemprov DKI yang telah mengupayakan perbaikan kualitas udara di Jakarta. Ia pun berharap, segala program untuk mengurangi polusi udara tak hanya dijalankan saat musim kemarau saja.
"Iya betul (program Pemprov perlu diapresiasi), termasuk ini untuk dilakukan secara masif dan berkesinambungan," katanya.
Selamet menilai, kebijakan menghentikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) swasta hingga pembatasan kendaraan menjadi solusi yang paling berpengaruh terhadap perbaikan kualitas udara di Jakarta.
"Setidaknya ada perubahan dari sebelumnya. Ini dari intervensi pemerintah dalam mengurangi polusi di Jakarta. Upaya penghentian operasional PLTU swasta di Jakarta dan sekitarnya cukup berarti memberikan dampak, juga kebijakan pembatasan kendaraan," tambahnya.
Ragam Upaya Atasi Polusi
Untuk mewujudkan perbaikan kualitas udara, Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya. Salah satu langkah awal adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Penyemprotan Udara Pakai Air Larutan Sampah Buah
-
Sejumlah 700 Pengelola Gedung di Jakarta Diklaim Siap Pasang Water Mist Generator untuk Kurangi Polusi Udara
-
Pemprov DKI Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Domestik Lewat Pemberdayaan UMKM
-
Sempat Ditolak, DPRD DKI Izinkan Pemprov DKI Berhutang Rp 1 Triliun Demi Bangun RDF
-
Pemprov DKI Berencana Lanjutkan Sanksi Tilang Uji Emisi, Tapi Pakai ETLE
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!