Suara.com - Polsek Tambora menangkap dua orang pria yang merupakan komplotan copet yang kerap beraksi di KRL. Polisi menyebut pelaku sudah beraksi selama 16 tahun.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, uang hasil copet digunakan oleh kedua pelaku untuk membeli barang haram narkotika jenis sabu.
"Buat nyabu sama biaya hidup," kata Putra kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).
Putra menerangkan kedua pelaku bernama Suherman (42) dan Maulana (36) menjadikan aksi kejahatan tersebut sebagai mata pencahariannya. Uang hasil kejahatan itu selain dipakai memebeli sabu juga digunakan untuk menghidupi anak dan istrinya.
"Maksudnya kalau dia sudah nyopet, dapat duit dia break. Habis duit dia nyopet lagi. Kan sudah jadi pekerjaan. Iya dia sama kelompoknya sudah menjadikan itu pekerjaan," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rachmad Wibowo mengatakan, keduanya ditangkap pada Rabu (16/8/2023). Keduanya ditangkap usai kedapatan mencuri ponsel milik seorang wanita di KRL.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi kemudian bergerak dan menangkap dua pelaku di Jalan Masjid Al Ikhlas, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu (23/8).
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, 1 lembar kartu commuter line. Sementara dua orang pelaku lainnya kini masih diburu, yakni Evan alias Davis dan Lebis.
"Jadi mereka ini incarannya memang penumpang KRL. Spesialis di KRL," katanya.
Baca Juga: Ponsel YouTuber Yasin Cakra Dijambret Saat Live Content di Kawasan Senen, Tampang Copet Jadi Viral
Berita Terkait
-
Tak Ada Adrian Maulana, Artis-Artis yang Diajak Presiden Jokowi Naik LRT Tuai Cibiran
-
Polisi Tangkap Dua Copet di Malioboro, Salah Satu Pelaku Sudah Beraksi 10 Kali
-
KRL Tambah Opsi Kartu Pembayaran Elektronik untuk Pelanggan
-
JakCard Bank DKI Kini Bisa Digunakan untuk KRL
-
KRL di Tanjung Priok Terhenti Gegara Tawuran Remaja, Polisi Tembak Gas Air Mata Bubarkan Massa
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung