Babak baru dalam kasus kebakaran di Bromo, calon pengantin mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf. Namun, kepada desa sebut hukum akan tetap dilaksanakan.
Seperti diketahui, belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus kebakaran Bromo yang disebabkan karena foto prewedding menggunakan flare.
Saat ini, calon pengantin mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Meski demikian, kepala desa setempat mengaku akan tetap menjalankan hukum sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
Lantas, seperti apakah babak baru dalam kasus kebakaran Bromo? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sebagian besar masyarakat yang merasakan kerugian akibat kebakaran yang terjadi tentu saja bertanya-tanya terkait dengan nasib calon pengantin di kebakaran Bromo yang melalap flora dan fauna sampai kurang lebih 50 hektar tersebut.
Kini, calon pengantin tersebut dijadikan saksi setelah penetapan tersangka oleh pihak kepolisian. Calon pengantin yang bersangkutan dalam kasus kebakaran Bromo tersebut meminta maaf.
Kepada masyarakat Indonesia, kedua calon pengantin tetap meminta maaf meski kasus hukum terus berjalan. Lima orang saksi kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo yang terdiri dari pasangan yang melakukan prewedding dan tiga kru wedding organizer (WO) meminta kepada masyarakat, terkhusus masyarakat suku Tengger, Jumat (15/6/2023).
Hal tersebut diceritakan oleh Mustadji, kuasa hukum dari kelima saksi dan juga tersangka AWEW.
Kelima orang tersebut mendatangi Balai Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Jumat (15/9/2023) pukul 10.00 WIB untuk menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang menghanguskan lahan sabana tersebut.
Baca Juga: Kubu Pengantin yang Sebabkan Gunung Bromo Kebakaran Tuntut TNBTS Tanggungjawab
Permohonan maaf tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh Tengger dan juga Ketua Dusun Parisada Sutomo serta tiga kepala desa yang mewakili enam desa.
Calon pengantin yang bersangkutan, Hendra Purnama menyebut pihaknya tidak sengaja membuat lahan sabana tersebut terbakar dan menyebut bahwa peristiwa yang terjadi adalah musibah.
Mustadji juga turut menemani proses penyampaian permintaan maaf tersebut. Lebih lanjut, Mustadji menambahkan bahwa kliennya sudah mulai berupaya memadamkan api pada saat itu dengan menggunakan semua air persediaan yang ada di dalam mobil.
Namun sayang, api sulit untuk dipadamkan karena terdapat banyak rumput yang kering dan cuaca juga sedang kemarau,
Pada saat itu, Mustadji menyebut bahwa kliennya juga menunggu petugas datang dan tidak kabur dari permasalahan.
Tuntut Balik TNBTS
Berita Terkait
-
Perjuangan Berat Relawan Padamkan Api di Sekitar Kawasan Gunung Bromo
-
Profil Komika Bintang Emon: Singgung Common Sense karena Pasangan PreweddingPakaiFlare di Gunung Bromo
-
Pelaku Kebakaran Bromo Tuntut Balik Pengelola, Bintang Emon Geram: Kalo Mau Nyalahin, Angin Kek
-
Kubu Pengantin yang Sebabkan Gunung Bromo Kebakaran Tuntut TNBTS Tanggungjawab
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!