Hingga saat ini, aset senilai Rp273 miliar telah disita dari keluarga Fredy.
“Rp 273 miliar baru disita. Semua aset milik keluarga Fredy Pratama,” kata Mukti saat dikonfirmasi.
Fredy diketahui telah menjalani kartel narkoba besar-besaran.
Polisi telah menyita 10,2 ton sabu, dan diperkirakan 100 hingga 500 kg sabu dibawa masuk ke Indonesia untuk diedarkan.
Kepolisian sebelumnya telah menaruh Fredy di radar pengawasan pada tahun 2020 hingga 2023 berdasarkan 408 laporan polisi yang terungkap. Polisi telah menangkap 884 tersangka, 39 di antaranya ditangkap dalam Operasi Escobar Indonesia, sejak Mei 2023.
Fredy kini diduga berada di Thailand dan tengah diburu oleh kepolisian.
Direktorat Jenderal Tindak Pidana Narkotika (Tipidnarkoba) mengatakan Bareskrim Polri juga bekerja sama dengan kepolisian Thailand dan otoritas imigrasi untuk memburu sosok bos kartel sabu itu.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Begini Peran AKP Andri Gustami Dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bakal Dipecat Tidak Hormat
Berita Terkait
-
Begini Peran AKP Andri Gustami Dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bakal Dipecat Tidak Hormat
-
Fredy Pratama Gembong Narkoba Dijuluki Pablo Escobar Versi Indonesia, Siapa Dia?
-
Sosok AKP Andri Gustami, Polisi Rangkap Jabatan Kurir Narkoba Fredy Pratama
-
Biodata dan Profil AKP Andri Gustami, Kasat Narkoba yang Jadi Kurir Spesial Fredy Pratama
-
Dikelola Bapaknya, Gembong Narkoba Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Kejahatan dengan Bisnis Hotel hingga Tempat Karaoke
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen