News / Nasional
Minggu, 17 September 2023 | 07:45 WIB
Gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming. (foto dok. Polisi)

Hingga saat ini, aset senilai Rp273 miliar telah disita dari keluarga Fredy.

“Rp 273 miliar  baru disita. Semua aset milik keluarga Fredy Pratama,” kata Mukti saat dikonfirmasi.

Fredy diketahui telah menjalani kartel narkoba besar-besaran.

Polisi telah menyita 10,2 ton sabu, dan diperkirakan 100 hingga 500 kg sabu dibawa masuk ke Indonesia untuk diedarkan.

Kepolisian sebelumnya telah menaruh Fredy di radar pengawasan pada tahun 2020 hingga 2023 berdasarkan 408 laporan polisi yang terungkap. Polisi telah menangkap  884 tersangka, 39  di antaranya ditangkap dalam Operasi Escobar Indonesia, sejak Mei 2023.

Fredy kini diduga berada di Thailand dan tengah diburu oleh kepolisian.

Direktorat Jenderal Tindak Pidana Narkotika (Tipidnarkoba) mengatakan Bareskrim Polri juga bekerja sama dengan kepolisian Thailand dan otoritas imigrasi  untuk memburu sosok bos kartel sabu itu.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Begini Peran AKP Andri Gustami Dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bakal Dipecat Tidak Hormat

Load More