Suara.com - Kisruh antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Batam,Kepulauan Riau hingga kini masih mencuri perhatian publik.
Kisruh tersebut dipicu upaya pengosongan lahan pulau tersebut beberapa waktu lalu oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Direktorat Pengamanan Aset BP Batam.
Warga lantas menolak lahannya digunakan untuk pembangunan Rempang Eco City, lokasi pabrik produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd.
Namun, upaya pengosongan Pulau Rempang terus dilakukan. Belum lama ini pemerintah menyebutkan adanya skema ganti rugi bagi warga Rempang yang terdampak.
Hal itu diungkapkan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia saat meninjau Pulau Rempang beberapa waktu lalu.
Bahlil mengatakan, uang ganti rugi tersebut akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh warga yang tinggal di pulau itu.
Menurut dia, uang ganti rugi yang disesuaikan itu telah dihitung dari hak-hak yang sebelumnya telah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga.
Adapun rincian ganti rugi untuk tanah seluas 500 meter persegi yang sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi sampai rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah sebesar Rp1,2 juta.
"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45," ujar Bahlil pada awak media, Minggu (17/9/2023).
Baca Juga: Relokasi Warga Kampung Tua Rempang Batam Diduga Melanggar Aturan
"Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai Rp 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam," sambungnya.
Aset Lain Dapat Ganti Rugi
Tak hanya rumah yang mendapatkan ganti rugi, menurut Bahlil pemerintah juga akan menawarkan ganti rugi untuk kepemilikan lainnya. Di antaranya adalah keramba, tanaman pangan, hingga sampan. Bahlil menegaskan semua itu akan turut dihargai secara proporsional dan sesuai dengan mekanisme dasar perhitungannya.
Tak hanya soal ganti rugi, Bahlil juga mengatakan, dalam rapat koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya, pihaknya telah sepakat untuk melakukan proses penanganan warga Rempang dengan cara-cara yang lembut dan persuasif.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan pihaknya juga membahas mengenai pencabutan izin sejumlah oknum yang hendak membangun usaha atau memiliki lahan di Pulau Rempang. Menurutnya, hal yang demikian juga harus membutuhkan penanganan khusus.
Sementara itu, terkait percepatan pengembangan kawasan Pulau Rempang, Bahlil menyebutkan akan melakukan rapat setiap pekan dengan Gubernur dan BP Batam.
Berita Terkait
-
Relokasi Warga Kampung Tua Rempang Batam Diduga Melanggar Aturan
-
KontraS: Aparat Gabungan Betul-betul Menguasai Pulau Rempang!
-
Luhut Buka-bukaan Soal Investasi Xinyi di Rempang: Jangan Lari ke Tempat Lain
-
Menteri ATR/BPN: Pulau Rempang 28 September 2023 Harus Clean and Clear
-
Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!