Suara.com - Sepasang bayi kembar ditemukan di Kali Buntung, Dusun Krasaan, Jogotirto, Berbah, Sleman pada Kamis (14/9/2023) oleh seorang pemancing. Sosok sejoli pembuang bayi itu SW dan EW sudah ditemukan polisi dan sang pria telah ditetapkan jadi tersangka.
Kejadian ini bermula dari pemancing yang sedang mencari ikan di Kali Buntung. Ketika turun ke sungai, pemancing tersebut menemukan mayat dua bayi meninggal dunia dan sudah mengambang di air.
Pemancing tersebut lalu melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian yakni Kapolsek Berbah.
Pihak kepolian yang telah menerima laporan segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan dan proses evakuasi jenazah dua orang bayi tersebut.
Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihantono mengatakan peristiwa ini telah ditangani Inafis Polres Sleman dan dibantu oleh sukarelawan Berbah.
“Dua mayat bayi tersebut mengambang di sungai,” kata kapolsek dalam keterangan tertulis. Jenazah kedua bayi tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara.
Kedua bayi tersebut dibuang oleh orang tuanya. Diketahui bahwa EW (19) ibu dari bayi tersebut berasal dari Lampung. EW saat ini masih menuntut ilmu sebagai mahasiswi di perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Ayah dari bayi tersebut adalah kekasihnya yang berinisial SW (31) yang merupakan seorang driver travel dari Piyungan, Bantul.
Berdasarkan pengakuan dari EW, kedua bayi tersebut dilahirkan di kamar kosnya tanpa bantuan dari orang lain pada Selasa (12/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Sosok Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Kembar di Sungai Sleman: Sopir dan Mahasiswi PTS
Diketahui, bayi pertama yang dilahirkan oleh EW lahir dalam kondisi tidak bergerak. Sedangkan kedua lahir bergerak namun dengan keadaan sulit bernafas. Setelah EW melahirkan kedua anaknya, kemudian EW menghubungi SW untuk datang ke kos.
Kedua bayi tersebut kemudian dibungkus dengan menggunakan kain dan diletakkan dalam sebuah bak kamar mandi dengan kondisi sudah tidak bergerak.
Melihat kondisi EW yang masih lemah pasca melahirkan, SW kemudian mengajak EW untuk mencari makan dan rencananya memakamnya kedua jenazah bayi tersebut.
Setelah makan, SW kemudian mengantarkan EW kembali ke kosnya di daerah Depok, Sleman.
Rencananya, kedua jenazah bayi tersebut akan dimakamkan oleh SW di pekarangan rumahnya di daerah Piyungan setelah mengantar SW pulang. Akan tetapi, SW berhenti di wilayah Berbah dan akhirnya memutuskan untuk membuang jenazah bayi tersebut di sungai.
Saat ini, SW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang 23 Nomor 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. Sementara EW masih berstatus sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Daftar Alamat dan Nomor Telepon Kantor Polisi Daerah Sleman, Lengkap dengan Link Google Maps
-
Mobil Grandmax Tiba-tiba Terbakar di Pinggir Jalan Sleman, Diduga Akibat Korsleting AC
-
3 Laga Terakhir Tanpa Kemenangan, Marian Mihail Minta PSS Sleman Perbaiki Hal Ini
-
Sosok Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Kembar di Sungai Sleman: Sopir dan Mahasiswi PTS
-
9 Gerai SiCepat Terdekat Sleman, Lengkap dengan Lokasi Google Maps
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina