Suara.com - Sepasang bayi kembar ditemukan di Kali Buntung, Dusun Krasaan, Jogotirto, Berbah, Sleman pada Kamis (14/9/2023) oleh seorang pemancing. Sosok sejoli pembuang bayi itu SW dan EW sudah ditemukan polisi dan sang pria telah ditetapkan jadi tersangka.
Kejadian ini bermula dari pemancing yang sedang mencari ikan di Kali Buntung. Ketika turun ke sungai, pemancing tersebut menemukan mayat dua bayi meninggal dunia dan sudah mengambang di air.
Pemancing tersebut lalu melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian yakni Kapolsek Berbah.
Pihak kepolian yang telah menerima laporan segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan dan proses evakuasi jenazah dua orang bayi tersebut.
Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihantono mengatakan peristiwa ini telah ditangani Inafis Polres Sleman dan dibantu oleh sukarelawan Berbah.
“Dua mayat bayi tersebut mengambang di sungai,” kata kapolsek dalam keterangan tertulis. Jenazah kedua bayi tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara.
Kedua bayi tersebut dibuang oleh orang tuanya. Diketahui bahwa EW (19) ibu dari bayi tersebut berasal dari Lampung. EW saat ini masih menuntut ilmu sebagai mahasiswi di perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Ayah dari bayi tersebut adalah kekasihnya yang berinisial SW (31) yang merupakan seorang driver travel dari Piyungan, Bantul.
Berdasarkan pengakuan dari EW, kedua bayi tersebut dilahirkan di kamar kosnya tanpa bantuan dari orang lain pada Selasa (12/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Sosok Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Kembar di Sungai Sleman: Sopir dan Mahasiswi PTS
Diketahui, bayi pertama yang dilahirkan oleh EW lahir dalam kondisi tidak bergerak. Sedangkan kedua lahir bergerak namun dengan keadaan sulit bernafas. Setelah EW melahirkan kedua anaknya, kemudian EW menghubungi SW untuk datang ke kos.
Kedua bayi tersebut kemudian dibungkus dengan menggunakan kain dan diletakkan dalam sebuah bak kamar mandi dengan kondisi sudah tidak bergerak.
Melihat kondisi EW yang masih lemah pasca melahirkan, SW kemudian mengajak EW untuk mencari makan dan rencananya memakamnya kedua jenazah bayi tersebut.
Setelah makan, SW kemudian mengantarkan EW kembali ke kosnya di daerah Depok, Sleman.
Rencananya, kedua jenazah bayi tersebut akan dimakamkan oleh SW di pekarangan rumahnya di daerah Piyungan setelah mengantar SW pulang. Akan tetapi, SW berhenti di wilayah Berbah dan akhirnya memutuskan untuk membuang jenazah bayi tersebut di sungai.
Saat ini, SW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang 23 Nomor 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. Sementara EW masih berstatus sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Daftar Alamat dan Nomor Telepon Kantor Polisi Daerah Sleman, Lengkap dengan Link Google Maps
-
Mobil Grandmax Tiba-tiba Terbakar di Pinggir Jalan Sleman, Diduga Akibat Korsleting AC
-
3 Laga Terakhir Tanpa Kemenangan, Marian Mihail Minta PSS Sleman Perbaiki Hal Ini
-
Sosok Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Kembar di Sungai Sleman: Sopir dan Mahasiswi PTS
-
9 Gerai SiCepat Terdekat Sleman, Lengkap dengan Lokasi Google Maps
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?