Suara.com - Sejumlah rumah yang berada di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan Jakarta Utara digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran dianggap berdiri di atas lahan milik PT KAI.
Hal tersebut membuat para warga yang berada disekitar lokalisasi menjadi was-was terdampak penggusuran.
Seorang warga bernama Ela mengaku khawatir usaha salonnya bakal menjadi sasaran selanjutnya.
Pantauan Suara.com di lokasi, salon Ela hanya berjarak satu bangunan dari lokasi penggusuran.
Ela juga terlihat sudah mengosongkan barang-barang yang ada di dalam salonnya.
“Apa karena prostitusi atau apa, kan aku gak tau. Kalo saya kan usaha salon udah lama,” kata Ela, saat ditemui Suara.com, Jumat (22/9/2023).
Ela mengaku telah membuka usaha salon sejak 2007 silam. Ia menyewa bangunan tersebut kepada pemilik seharga Rp2 juta per bulannya.
"Tinggal di sini sejak tahun 2007,” ucapnya.
Ela mengaku, masalah penggusuran ini memang pernah diperbincangkan. Namun penggusuran diklaim bakal dilakukan pada 2027 mendatang.
Baca Juga: Sarang Prostitusi Gang Royal Penjaringan Digusur Pakai Alat Berat, Pemulung Mengerubung
"Masalah penggusuran ini sebenarnya sudah dikasih tau tapi dibilang tahun 2027,” ungkapnya.
Ela sendiri mengaku, hingga saat ini dirinya belum mengetahui bakal pindah kemana jika bangunan salonnya ikut tergusur.
“Gak tau saya gak ngerti,” tutupnya.
Tak Memilik Izin dan Sarang Prostitusi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta Arifin sebelumnya mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan yang di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Bangunan yang didirikan di tanah PT KAI tersebut kerap dijadikan kafe prostitusi setiap harinya.
Berita Terkait
-
Sarang Prostitusi Gang Royal Penjaringan Digusur Pakai Alat Berat, Pemulung Mengerubung
-
Eksekusi Lahan di Jalan Tangki Mal, Mangga Besar Tertunda Gegara Penolakan Warga
-
Kasus TPPO, Polisi Bekuk Agen Penyalur PSK di Gang Royal Jakarta, Diotaki Pemilik Kafe
-
Warga Kampung Bayam Ungkap Alasan Enggan Dipindahkan ke Rusun Nagrak
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar