Suara.com - Sejumlah rumah yang berada di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan Jakarta Utara digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran dianggap berdiri di atas lahan milik PT KAI.
Hal tersebut membuat para warga yang berada disekitar lokalisasi menjadi was-was terdampak penggusuran.
Seorang warga bernama Ela mengaku khawatir usaha salonnya bakal menjadi sasaran selanjutnya.
Pantauan Suara.com di lokasi, salon Ela hanya berjarak satu bangunan dari lokasi penggusuran.
Ela juga terlihat sudah mengosongkan barang-barang yang ada di dalam salonnya.
“Apa karena prostitusi atau apa, kan aku gak tau. Kalo saya kan usaha salon udah lama,” kata Ela, saat ditemui Suara.com, Jumat (22/9/2023).
Ela mengaku telah membuka usaha salon sejak 2007 silam. Ia menyewa bangunan tersebut kepada pemilik seharga Rp2 juta per bulannya.
"Tinggal di sini sejak tahun 2007,” ucapnya.
Ela mengaku, masalah penggusuran ini memang pernah diperbincangkan. Namun penggusuran diklaim bakal dilakukan pada 2027 mendatang.
Baca Juga: Sarang Prostitusi Gang Royal Penjaringan Digusur Pakai Alat Berat, Pemulung Mengerubung
"Masalah penggusuran ini sebenarnya sudah dikasih tau tapi dibilang tahun 2027,” ungkapnya.
Ela sendiri mengaku, hingga saat ini dirinya belum mengetahui bakal pindah kemana jika bangunan salonnya ikut tergusur.
“Gak tau saya gak ngerti,” tutupnya.
Tak Memilik Izin dan Sarang Prostitusi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta Arifin sebelumnya mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan yang di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Bangunan yang didirikan di tanah PT KAI tersebut kerap dijadikan kafe prostitusi setiap harinya.
Berita Terkait
-
Sarang Prostitusi Gang Royal Penjaringan Digusur Pakai Alat Berat, Pemulung Mengerubung
-
Eksekusi Lahan di Jalan Tangki Mal, Mangga Besar Tertunda Gegara Penolakan Warga
-
Kasus TPPO, Polisi Bekuk Agen Penyalur PSK di Gang Royal Jakarta, Diotaki Pemilik Kafe
-
Warga Kampung Bayam Ungkap Alasan Enggan Dipindahkan ke Rusun Nagrak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang