Suara.com - Sejumlah rumah yang berada di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan Jakarta Utara digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran dianggap berdiri di atas lahan milik PT KAI.
Hal tersebut membuat para warga yang berada disekitar lokalisasi menjadi was-was terdampak penggusuran.
Seorang warga bernama Ela mengaku khawatir usaha salonnya bakal menjadi sasaran selanjutnya.
Pantauan Suara.com di lokasi, salon Ela hanya berjarak satu bangunan dari lokasi penggusuran.
Ela juga terlihat sudah mengosongkan barang-barang yang ada di dalam salonnya.
“Apa karena prostitusi atau apa, kan aku gak tau. Kalo saya kan usaha salon udah lama,” kata Ela, saat ditemui Suara.com, Jumat (22/9/2023).
Ela mengaku telah membuka usaha salon sejak 2007 silam. Ia menyewa bangunan tersebut kepada pemilik seharga Rp2 juta per bulannya.
"Tinggal di sini sejak tahun 2007,” ucapnya.
Ela mengaku, masalah penggusuran ini memang pernah diperbincangkan. Namun penggusuran diklaim bakal dilakukan pada 2027 mendatang.
Baca Juga: Sarang Prostitusi Gang Royal Penjaringan Digusur Pakai Alat Berat, Pemulung Mengerubung
"Masalah penggusuran ini sebenarnya sudah dikasih tau tapi dibilang tahun 2027,” ungkapnya.
Ela sendiri mengaku, hingga saat ini dirinya belum mengetahui bakal pindah kemana jika bangunan salonnya ikut tergusur.
“Gak tau saya gak ngerti,” tutupnya.
Tak Memilik Izin dan Sarang Prostitusi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta Arifin sebelumnya mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan yang di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Bangunan yang didirikan di tanah PT KAI tersebut kerap dijadikan kafe prostitusi setiap harinya.
Berita Terkait
-
Sarang Prostitusi Gang Royal Penjaringan Digusur Pakai Alat Berat, Pemulung Mengerubung
-
Eksekusi Lahan di Jalan Tangki Mal, Mangga Besar Tertunda Gegara Penolakan Warga
-
Kasus TPPO, Polisi Bekuk Agen Penyalur PSK di Gang Royal Jakarta, Diotaki Pemilik Kafe
-
Warga Kampung Bayam Ungkap Alasan Enggan Dipindahkan ke Rusun Nagrak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar