Suara.com - Salah satu persyaratan CPNS 2023 yaitu melampirkan dokumen yang ada e materainya. Namun yang jadi pertanyaan, bagaimana cara beli e materai untuk CPNS? Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasannya.
Melansir dari situs resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara) RI, e meterai ini digunakan untuk persyaratan dokumen CPNS dalam laman SSCASN BKN. Adapun fungsi e meterai ini sebagai pengganti meterai fisik.
Lantas, bagaimana cara beli e meterai untuk CPNS 2023? Nah bagi para pelamar yang masih bingung bagaimana cara beli e materai dan menggunakannya, bisa langsung melalui laman resmii SSCASN BKN. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.
Cara Beli E Materai untuk CPNS
1. Pertama-tama, buka portal resmi SSCASN BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Lalu, login dengan NIK dan Password yang sebelumnya sudah didaftarkan untuk CPNS
3. Kemudian, lengkapi biodata diri dengan benar dan klik "Selanjutnya"
4. Selanjutnya, pilih jenis seleksi yang dilamar dan klik "Selanjutnya"
5. Berikutnya, melakukan pendaftaran formasi dengan cara plih instansi, pendidikan, jabatan dan lokasi, lalu klik "Selanjutnya"
Baca Juga: Cara Kompres File untuk Daftar CPNS 2023, Foto hingga PDF Size Tak Lebih dari 200 Kb
6. Isi riwayat pekerjaan dengan benar dan klik "Selanjutnya"
7. Unggah dokumen-dokumen yang dipersyarata
8. Setelah itu, klik "Cek Akun E-Meterai" untuk menambahkan e meterai pada dokumen CPNS
9. Untuk mendapatkan e-meterai, klik "Registrasi E-Meterai"
10. Lalu, isi email dan password, kemudian klik "Submit"
11. Selanjutnya, buka email dan tekan link "Aktivasi Akun" yang telah dikirimkan via email terdaftar
12. Berikutnya akan muncul laman baru meterai-elektronik.com.
13. Kemudian, masukkan email dan password yang tadi sudah didaftarkan
14. Masukkan captcha dan klik "Login".
15. Setelah login, tekan menu "Pembelian" untuk beli e meterai
16. Lalu, isi jumlah e meterai yang dibeli dan klik "Bayar"
17. Jika sudah bayar, e materai sudah bisa digunakan
Cara Pasang E Meterai untuk Dokumen CPNS
Setelah membeli e materai, mungkin kamu juga masih bingung cara memasang e materai tersebut bagaimana. Bagi yang masih bingung, simak di bawah ini tahapan-tahapan pemasangan e materai untuk dokumen CPNS.
1. klik "Cek Akun E-Meterai" pada lama SSCASN
2. Login dengan email dan password terdaftar
3. Klik “unggah” di menu unggah dokumen
4. Lalu, klik "Unggah PDF yang belum ada E Meterai"
5. Selanjutnya, klik "Pilih file pdf Anda yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e meterai"
6. Berikutnya, pilih dokumen dan klik "Open"
7. Atur posisi e meterai yang telah terunggah dan letakkan e materai di sebelah tanda tangan dengan rapi tanpa menimpa gambar maupun tulisan apapun
8. Selanjutnya, klik "Unggah E Meterai"
9. Klik "Cek Riwayat Pembubuhan" untuk melihat riwayat pembubuhan e meterai
10. Kemudian klik "Unggah PDF yang Sudah Ada E-Meterai"
11. Kemudian, pilih dokumen dan tekan "Open"
12. Setelah dokumen bermaterai terunggah, klik "Lihat" untuk memastikan apakah e meterai sudah benar terpasang pada dokumen atau belum
Demikian penjelasan mengenai cara beli e materai untuk CPNS lengkap dengan link dan cara pasangnya pada dokumen. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Cara Kompres File untuk Daftar CPNS 2023, Foto hingga PDF Size Tak Lebih dari 200 Kb
-
Swafoto SSCASN 2023 yang Benar Seperti Apa? Ini Contoh dan Ketentuan Syarat Daftar CPNS
-
Swafoto CPNS 2023 Pakai Baju Apa? Perhatikan Jenis Pakaian yang Dikenakan
-
Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini
-
Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat