Suara.com - SETARA Institute mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera membacakan putusan atas gugatan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Gugatan tersebut salah satunya dilayangkan oleh PSI.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengatakan menunda pembacaan putusan sama saja menunda keadilan.
Menurut dia, MK sudah melaksana Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan putusan atas perkara tersebut.
"Untuk kepastian hukum, MK didorong segera menggelar sidang pleno pembacaan putusan, mengingat tahapan Pilpres akan memasuki masa pendaftaran pada 19-25 Oktober 2023," kata Hendardi dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).
Menurutnya menunda keadilan berarti menolak keadilan, sebagaimana doktrin 'justice delayed justice denied'.
"Artinya, putusan MK tidak akan berarti bagi penegakan kehidupan berkonstitusi," ujar dia.
Selain itu Hendardi menilai pembacaan putusan dengan segera juga penting untuk memberikan pembelajaran kepada rakyat dan elite politik yang bernafsu berkuasa, terutama elite yang mengorkestrasi argumen keadilan bahwa seolah-olah pembatasan usia capres-cawapres adalah diskriminatif sehingga harus ditafsir lain.
Padahal, lanjut dia, pengaturan batas usia pejabat publik bukan isu konstitusional, sebagaimana tampak dalam banyak putusan MK sebelumnya.
Menurut Hendardi, persoalan batas usia jelas merupakan open legal policy atau kebijakan hukum terbuka sehingga bukan kewenangan MK.
Baca Juga: Dulu Tegas Tolak Politik Dinasti, PSI Sekarang Malah Dipimpin Anak Jokowi
"Presiden dan DPR sebagai law maker adalah institusi yang berwenang menetapkan batasan usia tersebut," tegas Hendardi.
Perlu diketahui, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 itu dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).
Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’.
Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Berita Terkait
-
Kaesang Sat Set Jadi Ketum PSI, Pengamat Politik: Yah Partai Non Kader, Siapa Saja Bisa Direkrut
-
Komisi III DPR Sepakat Arsul Sani Jadi Hakim MK!
-
Ganjar Tanggapi Posisi Kaesang Jadi Ketum Partai: Wong Jadi Ketua PSI Kok Khawatir
-
Pasca Kaesang Jadi Ketum, KPU Ingatkan PSI Segera Daftarkan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham
-
Dulu Tegas Tolak Politik Dinasti, PSI Sekarang Malah Dipimpin Anak Jokowi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba