Suara.com - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/9/2023). Mereka hendak melaporkan kembali kasus Tragedi Kanjuruhan dengan pasal 338 dan 340 terkait pembunuhan dan pembunuhan berencana yang sempat dihentikan Polres Malang.
Pantauan Suara.com, puluhan keluarga korban tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.43 WIB. Mereka kompak mengenakan kaos hitam bertulis kalimat 'Menolak Lupa 1 Oktober 2022' dan membawa poster foto anak-anak mereka yang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Ini para keluarga korban yang datang dari Malang semua," kata Imam Hidayat selaku pengacara keluarga korban.
Ada sekitar 26 keluarga korban yang hadir. Selain itu juga hadir perwakilan dari KontraS, YLBHI, PP Muhammadiyah, dan KPAI.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian menyebut pihaknya berencana melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan anggota Brimob selaku operator penembakan gas air mata yang hingga kekinian belum diproses hukum.
"Selain unsur penganiayaan dan juga pembunuhan kita juga akan laporkan mengenai terlapornya adalah dari tiga level. Ada terlapornya mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico, terduga mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, operator brimob gas air mata," ungkapnya.
Keributan sempat terjadi ketika keluarga korban dihalau masuk ke Gedung Bareskrim Polri. Salah satu anggota piket menjelaskan kepada pihak keluarga agar menunggu di luar dan cukup perwakilan dari kuasa hukum yang masuk.
"Anak saya dua Pak meninggal," teriak keluarga korban.
"Iya bu sabar. Saya mengerti," jawab petugas.
Baca Juga: Bungkam Diperiksa Kasus Promosi Judi Online, Cupi Cupita Tampak Lesu Tiba di Bareskrim
"Saya sudah setahun sabar Pak," teriaknya.
"Indonesia sudah tidak ada keadilan," pekik pihak keluarga lainnya.
Setelah berdebat panjang, petugas piket yang telah berkoordinasi dengan atasnya akhirnya mempersilakan 11 perwakilan untuk masuk.
"Terima kasih pak," ucap pihak keluarga.
Berita Terkait
-
Tampak Lesu, Cupi Cupita Penuhi Panggilan Bareskrim soal Kasus Promosi Judi Online
-
Bungkam Diperiksa Kasus Promosi Judi Online, Cupi Cupita Tampak Lesu Tiba di Bareskrim
-
Aksi Kamisan Malang Punya Cara Keren Melawan 'Politik Pelupa' Tragedi Kanjuruhan
-
Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Empat Jam Terkait Kasus Promosi Situs Judi Online
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap