Suara.com - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/9/2023). Mereka hendak melaporkan kembali kasus Tragedi Kanjuruhan dengan pasal 338 dan 340 terkait pembunuhan dan pembunuhan berencana yang sempat dihentikan Polres Malang.
Pantauan Suara.com, puluhan keluarga korban tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.43 WIB. Mereka kompak mengenakan kaos hitam bertulis kalimat 'Menolak Lupa 1 Oktober 2022' dan membawa poster foto anak-anak mereka yang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Ini para keluarga korban yang datang dari Malang semua," kata Imam Hidayat selaku pengacara keluarga korban.
Ada sekitar 26 keluarga korban yang hadir. Selain itu juga hadir perwakilan dari KontraS, YLBHI, PP Muhammadiyah, dan KPAI.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian menyebut pihaknya berencana melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan anggota Brimob selaku operator penembakan gas air mata yang hingga kekinian belum diproses hukum.
"Selain unsur penganiayaan dan juga pembunuhan kita juga akan laporkan mengenai terlapornya adalah dari tiga level. Ada terlapornya mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico, terduga mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, operator brimob gas air mata," ungkapnya.
Keributan sempat terjadi ketika keluarga korban dihalau masuk ke Gedung Bareskrim Polri. Salah satu anggota piket menjelaskan kepada pihak keluarga agar menunggu di luar dan cukup perwakilan dari kuasa hukum yang masuk.
"Anak saya dua Pak meninggal," teriak keluarga korban.
"Iya bu sabar. Saya mengerti," jawab petugas.
Baca Juga: Bungkam Diperiksa Kasus Promosi Judi Online, Cupi Cupita Tampak Lesu Tiba di Bareskrim
"Saya sudah setahun sabar Pak," teriaknya.
"Indonesia sudah tidak ada keadilan," pekik pihak keluarga lainnya.
Setelah berdebat panjang, petugas piket yang telah berkoordinasi dengan atasnya akhirnya mempersilakan 11 perwakilan untuk masuk.
"Terima kasih pak," ucap pihak keluarga.
Berita Terkait
-
Tampak Lesu, Cupi Cupita Penuhi Panggilan Bareskrim soal Kasus Promosi Judi Online
-
Bungkam Diperiksa Kasus Promosi Judi Online, Cupi Cupita Tampak Lesu Tiba di Bareskrim
-
Aksi Kamisan Malang Punya Cara Keren Melawan 'Politik Pelupa' Tragedi Kanjuruhan
-
Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Empat Jam Terkait Kasus Promosi Situs Judi Online
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025
-
MUI DKI Mau Standarisasi Guru Ngaji, Ketua DPRD Bilang Begini
-
Usai Rumah Dinas Abdul Wahid dan 2 Anak Buahnya, KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Ini yang Disita
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng