Suara.com - Sidang kasus korupsi Proyek BTS Kominfo yang menyeret nama eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate terus berlanjut. Telah bergulir sejak awal tahun 2023 ini, nama-nama yang terseret dalam korupsi Proyek BTS Kominfo terus bertambah.
Terbaru, terdakwa kasus korupsi korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan, menyebut nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ikut menerima uang sebesar Rp27 miliar. Jika hal ini terkonfirmasi benar, maka Dito akan masuk dalam daftar terbaru nama-nama yang terseret dalam korupsi proyek BTS tersebut.
Hal itu diungkap Irwan Hermawan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Dalam sidang kali ini, Irwan dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa lainnya. Mereka adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan.
Di samping ketiga nama di atas, awal September atau beberapa pekan sebelumnya Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga tersangka lain yakni Dirut PT Sansaine Exindo, Jemmy Sutjiawan; Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza; dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan.
Di persidangan, Irwan Hermawan mengaku mereka mengeluarkan uang Rp75 miliar untuk mengamankan perkara proyek BTS BAKTI Kominfo. Uang itu diberikan ke sejumlah pihak yang dianggap bisa menutupi perkara ini. Pertama mereka menyerahkan Rp15 miliar dan kedua Rp60 miliar.
Hakim Ketua Fahzal Hendri pun bertanya, siapa pihak yang memerintahkannya menyerahkan sejumlah uang tersebut. Irwan pun menyebut nama Anang Achmad Latif. "Saya jelaskan dulu background-nya. Di saat mendapat banyak tekanan seperti itu, Pak Anang datang ke Pak Galumbang, untuk minta tolong bagaimana caranya menyelesaikan (kasusnya)," kata Irwan.
Kemudian Hakim bertanya, selain uang Rp75 miliar, apakah ada pemberian ke pihak lain, guna mengamankan perkara BTS 4G. Dijawab Irwan ada pemberian Rp27 miliar.
"Pada saat itu saya tidak serahkan langsung, tapi saya titip ke teman namanya Resi lewat Windy juga," kata Irwan.
Baca Juga: Dengar Orang BPK Terima Uang Rp 40 Miliar di Parkiran Hotel, Hakim Sidang Korupsi BTS 4G Gebrak Meja
"Titip sama siapa?" cecar Hakim.
"Yang terakhir namanya Dito," jawab Irwan. Dito yang dimaksud adalah Dito Ariotedjo.
Meski nama Dito Ariotedjo muncul di pengadilan, sebagaimana diketahui perkara uang Rp27 miliar dalam kasus BTS ini sempat menjadi misteri.
Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyebut ada orang yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke kantornya pada Selasa 4 Juli 2023. Pengembalian uang itu hanya berselang sehari setelah Menpora Dito diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Senin 3 Juli 2023.
Maqdir saat itu memang tidak menyebut nama pihak yang mengembalikan uang tersebut. Namun kata dia, pihak yang menjanjikan dapat menyelesaikan perkara BTS 4G. "Kalau sepenjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini,” kata Maqdir.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Saksi Kasus BTS Ungkap Ada Uang Rp 70 Miliar Mengalir Ke Komisi I, Cak Imin: Harus Diusut!
-
Edwar Hutahaean Disebut Terima Uang Rp 15 Miliar Dari Perkara Korupsi BTS 4G
-
Saksi Kasus Korupsi BTS 4G Sebut Ada Aliran Uang Rp70 Miliar ke Anggota Komisi I DPR
-
Tok! Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara
-
Dengar Orang BPK Terima Uang Rp 40 Miliar di Parkiran Hotel, Hakim Sidang Korupsi BTS 4G Gebrak Meja
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
Terkini
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya