Suara.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sekaligus Tim Ahli Satuan Tugas (Satgas) TPPU, Yunus Husein mengaku sempat ditegur oleh Sugeng Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam yang menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU.
Momen itu terjadi saat Yunus dan Sugeng memaparkan terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan TPPU senilai Rp189 triliun ekspor-impor emas batangan.
Awalnya, Sugeng menjelaskan kasus ekspor-impor emas batangan Rp 189 triliun merupakan salah satu dari sekian banyak surat temuan yang diduga berkaitan dengan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sugeng mengatakan PPATK sudah menerima laporan dan memeriksa kasus Rp 189 triliun tersebut. Artinya, sejauh ini terindikasi adanya dugaan TPPU di kasus tersebut.
"Jadi begini, itu bukan hanya satu surat, surat-surat yang lain juga sama. Jadi kalau ada laporan hasil analisis pemeriksaan yang diterbitkan oleh PPATK pasti dugaannya ada tindak pidana pencucian uang," kata Sugeng di Kemenko Polhukam, Rabu (27/9/2023).
Namun begitu, Sugeng menyebut hingga kini Satgas TPPU belum menemukan adanya dugaan tindak pidana awal di kasus TPPU itu. Sebab Direktorat Jenderal Bea Cukai belum memaparkan perkembangan penyelidikan yang siginifikan mengenai kasus tersebut.
"Hanya sekarang dicari tindak pidana awalnya apa, gitu," kata Sugeng.
Yunus kemudian menjawab pertanyaan salah satu wartawan mengenai potensi Bea Cukai tidak kooperatif dalam penyelidikan kasus TPPU Rp 189 triliun. Yunus mengatakan pihak Bea Cukai sudah koperatif lewat pemaparannya dalam rapat Satgas TPPU.
Namun sejauh ini, kata Yunus, tidak ditemukannya tindak pidana awal di kasus TPPU Rp189 triliun. Buru-buru, Sugeng langsung menegur dan meralat pernyataan Yunus itu.
Baca Juga: Satgas TPPU Ultimatum Bea Cukai: Segera Laporkan Progres Kasus Ekspor-Impor Emas Rp 189 Triliun
Sugeng menegaskan, bahwa kasus Rp 189 triliun itu sampai sekarang belum ditemukan adanya dugaan tindak pidana awal TPPU.
"Koperatif kan datang udah persentase, cuma dia bilang tidak menemukan adanya pelanggaran...," ucap Yunus.
"Belom," timpal Sugeng.
"Eh belum ditemukan pelanggaran Undang-Undang kepabeanan dia berwenang di situ," lanjut Yunus.
Berita Terkait
-
Satgas TPPU Ultimatum Bea Cukai: Segera Laporkan Progres Kasus Ekspor-Impor Emas Rp 189 Triliun
-
Formasi CPNS PPATK 2023 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka Hari Ini
-
Nur Utami, Istri Bandar Sabu Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Ketika Pulang Umrah
-
Selebgram Asal Makassar Nur Utami Ditangkap Bareskrim Terkait TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis