Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk memantau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, langkah itu diambil untuk memudahkan KPK memantau harta kekayaan pejabat negara yang berjumlah sekitar 380 ribu orang.
Guna pemanfaatan teknologi AI, KPK bekerjasama dengan Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Pusilkom UI).
"Supaya kelihatan canggih, kita kerjasama dengan Pusilkom UI. Jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa itu pakai aritificial inteligence," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (27/9/2023).
"Supaya jangan dengerin informasi masyarakat, kalau ditindak lanjuti nanti dibilang, 'kalau viral baru ditindak lanjuti', salah juga gitu kan, kalau kita inisiatif sendiri," sambungnya.
Disebut Pahala, penggunaan AI masih dalam proses uji coba dan mereka sudah sempat dibahas.
"Uji coba dan kami pikir akan segera kami implementasi. Jadi dia memberi panduan, mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak. Dan ini dia terkoneksi datanya, gak bisa LHKPN saja, terkoneksi dengan Dirjen... Dukcapil," jelas Pahala.
Dalam beberapa waktu belakangan, KPK menetapkan sejumlah pejabat negara sebagai tersangka korupsi lewat penelusuran LHKPN, yang sebelumnya berasal dari informasi masyarakat yang viral di media sosial.
Terdapat sejumlah nama seperti mantan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, serta mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca Juga: Ternyata Bukan Ada Kasus, Ini Alasan Raffi Ahmad Datang ke Gedung KPK
Berita Terkait
-
Cerita 8 IRT di Muara Enim Tertipu Investasi Bodong FEC, Tergiur Untung Karena Ada Pejabat Pemprov
-
Eks Kepala PPATK Kena Semprot Pejabat Kemenko Polhukam soal Kasus TPPU Rp189 Triliun, Begini Ceritanya!
-
Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Rekening Istri Dibuka hingga Bantah Punya Jet Pribadi
-
Jadi Saksi di Sidang, Pegawai KPK Ini Ternyata Pernah jadi Direktur Keuangan PT ARME Milik Rafael Alun
-
Fantastis! Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Tembus Rp10 Miliar Lebih
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?