Suara.com - Periode pendaftaran CPNS 2023 telah resmi dibuka. Idealnya, satu akun yang dimiliki peserta hanya dapat melakukan pendaftaran pada satu formasi saja. Namun sebenarnya bolehkah melamar lebih dari satu jabatan CPNS PPPK 2023? Simak ulasannya di artikel ini.
Dibuka sejak tanggal 20 September lalu, situs resmi yang akan digunakan sebagai sumber informasi dan pengolahan data adalah https://sscasn.bkn.go.id/. Setiap informasi terbaru terkait proses ini akan diumumkan di platform tersebut.
Lalu Apakah Bisa Mendaftar Lebih dari Satu Formasi?
Nah pertanyaan ini masih sering muncul, karena dianggap bisa menjadi alternatif ketika satu formasi tidak diterima dan masih bisa berjuang di formasi lain. Misalnya saja, ketika mendaftar CPNS tidak lolos, peserta merasa masih bisa mencoba di formasi PPPK.
Tapi bagaimana faktanya?
Mengacu pada informasi yang disampaikan pada situs resmi FAQ SSCASN, disebutkan baik CPNS atau PPPK Teknis tahun 2023 memiliki batasan jabatan pendaftaran. Pelamar atau pendaftar hanya dapat mendaftar di satu formasi jabatan, pada satu instansi, dalam satu kali periode pendaftaran.
Hal ini jelas berarti bahwa pelamar tidak boleh melamar lebih dari satu jabatan pada periode pendaftaran PPPK dan CPNS tahun 2023 ini.
Beberapa formasi seperti PPPK Tenaga Kesehatan memiliki ketentuan khusus yang juga harus dicermati.
1. Pelamar yang termasuk dalam kriteria formasi kebutuhan khusus bisa melamar pada formasi/kebutuhan umum PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
Baca Juga: Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023
2. Pelamar yang berasal dari fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta tidak harus terdata di SISDMK
3. Tenaga kesehatan yang tidak bekerja bisa melamar PPPK JF Kesehatan tahun 2023 hanya pada formasi umum
4. Pelamar yang termasuk pada formasi khusus diperbolehkan melamar di fasilitas kesehatan lain dengan ketentuan jika melamar pada instansi yang sama maka dalam kategori formasi/kebutuhan khusus atau jika melamar pada instansi yang berbeda maka masuk dalam kategori formasi/kebutuhan umum
Jadi dari sini jelas bukan bagaimana ketentuan yang harus ditaati pada saat melamar formasi di CPNS atau PPPK periode 2023 ini?
Anda dapat dengan mudah mencari atau mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id. Nantinya Anda dapat login, dan mengisi data yang diperlukan. Penyaringan informasi formasi juga dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Itu tadi jawaban atas pertanyaan bolehkah melamar lebih dari satu jabatan CPNS PPPK 2023. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Berita Terkait
-
Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023
-
Muncul Pernyataan Email is Not on Whitelist saat Pendaftaran SSCASN Artinya Apa?
-
Formasi CPNS BIN 2023: Syarat, Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Daftarnya
-
Cara Beli E Materai CPNS 2023
-
Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik