Suara.com - Langkah pemerintah yang mengeluarkan aturan larangan berjualan di media sosial (medsos), termasuk TikTok Shop dinilai sebagai kebijakan yang konyol.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
"Kalau jualan via medsos jadi dilarang, ini merupakan kebijakan konyol," tulis Tifatul Sembiring melalui akun Twitter (atau X) pribadinya @tifsembiring.
Menurutnya, pemerintah seharusnya menggalakan literasi digital kepada masyarakat, khususnya pedagang mengenai digital marketing dan market place.
Dengan mengeluarkan kebijakan melarang berjualan di media sosial, menurutnya, dinilai sebagai sesuatu yang kontra dengan pemerintah.
Lantaran selama ini pemerintah dinilainya membiarkan orang asing, tapi melarang rakyat berjualan di platform online.
"Mestinya pemerintah menggalakkan literasi digital kepada pedagang dan sebagainya. Apa itu digital marketing, market place," kata Dia.
"Lah orang asing aja dibiarin, kok rakyatnya yang beralih ke online dilarang. Teknologi dibungkam?" katanya.
Sebelumnya, pelarangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.
Baca Juga: Begini Praktik Curang TikTok yang Disesalkan Pemerintah Hingga Pedagang
Dalam aturan tersebut, pemerintah hanya mengatur bahwa platform sosial commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.
Kontributor : Ayuni Sarah
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG