Suara.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan belum kembali ke Tanah Air usai melakukan perjalanan dinas ke Roma, Italia dan Spanyol.
Direktur Jenderal Imigrasi Simly Karim menyebut, seharusnya Syahrul kembali ke Indonesia pada Minggu 1 Oktober 2023.
"Kembali lagi direncanakan itu tanggal 30 (September), sampai di Indonesia tanggal 1 (Oktober). Tapi, di situ kita sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan (Syahrul) di Indonesia," kata Simly di Istana Negara, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa (3/10/2023).
Syahrul diketahui meninggalkan Indonesia pada 24 September 2023 melalui Bandara Soekarno Hatta, kemudian transit di Doha, Qatar lalu menuju Roma, Italia.
Hilangnya kontak dengan Syahrul tentunya menimbulkan berbagai macam spekulasi, apalagi Politisi NasDem tersebut dikabarkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi di Kementan yang kini diusut KPK.
Meski begitu, Simly menyebut pihaknya belum mendapatkan permintaan cegah tangkal (cekal) atas nama Syahrul.
"Saya belum mendapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan atau putusan terkait dengan kebutuhan salam proses penyidikan di KPK," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pengusutan kasus di Kementan murni proses hukum sesusai dengan kewenangan lembaga antikorupsi.
"Itu sepenuhnya adalah proses hukum. Tidak ada proses lain. Tidak ada politis," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (15/6/2023).
Baca Juga: Wamentan Harvick Dibikin Pusing Menterinya yang 'Hilang' di Luar Negeri
KPK sendiri telah melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak 16 Januari 2023. Puluhan orang disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang menyebut SYL dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK menyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.
Penyidik KPK sendiri telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) pagi di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terkait dugaan barang bukti yang disita dari proses penggeledahan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut belum dapat diungkap ke publik.
"Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," katanya.
Namun demikian, berdasarkan pantuan Suara.com di lokasi pada Kamis (28/9/2023) malam kemarin, terdapat alat penghitung uang yang diduga disita KPK.
Penggeledahan dilakukan penyidik berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Kementan. KPK juga sedang menganalisis keterangan 49 pejabat di Kementan.
"Termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian. KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian," ujar Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat