Suara.com - Bareskrim Polri mengklaim mengambil alih penyelidikan kasus temuan 12 senjata api (senpi) di kediaman dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Senpi itu ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan.
"Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Ramadhan mengatakan penyidik masih mendalami terkait legalitas sejumlah senjata tersebut. Dalam hal ini, Baintelkam Polri juga akan mendalami mengenai asal beberapa senjata api itu.
"Nanti dilihat ya dari data Baintelkam polri, ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu. Nanti ada di datanya Baintelkam Polri," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku telah menerima 12 pucuk senpi dari penyidik KPK yang ditemukan saat menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut 12 senpi tersebut kekinian masih diteliti. Penelitian untuk mendalami jenis hingga legalitas senpi tersebut dilakukan oleh Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan Baintelkam Polri.
"Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan oleh KPK. Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Penggeledahan
Sebelumnya penyidik KPK menemukan 12 pucuk senpi di rumah dinas Mentan Syahrul. Belasan pucuk senpi ini ditemukan saat mereka melakukan penggeledahan pada 28 hingga 29 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut 12 senpi tersebut telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Ali saat itu tidak merincikan jenis dan status kepemilikan senpi tersebut. Ia berdalih penyidik KPK hanya mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat SYL.
"Karena sekali lagi, apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ungkap Alasan Mentan Syahrul Tak Pulang ke Indonesia 1 Oktober, NasDem: Dia Kena Prostat
-
Diperintah Ketum NasDem Surya Paloh, Syahrul Yasin Limpo Bakal Pulang ke Tanah Air Kamis Ini
-
Mentan SYL 'Hilang' di Eropa, Berikut Daftar Koruptor yang Buron di Luar Negeri
-
NasDem Jamin SYL Balik ke Indonesia Tanggal 5 Oktober 2023, Ahmad Sahroni: Ada Giat Lain yang Terjadwal
-
Syahrul Yasin Limpo Mendadak 'Raib' usai Dikabarkan Tersangka, KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus Korupsi Kementan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang