Suara.com - Laksamana TNI Yudo Margono mengaku akan kembali menjadi petani jika resmi pensiun dari jabatan sebagai Panglima TNI pada akhir 2023 ini.
"Ya, bertani. Wong sudah pensiun. Saya dari tani, pensiun, ya bertani lagi," kata Yudo saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta, Jumat.
Terkait dengan isu mengenai perpanjangan masa jabatan sebagai Panglima TNI, Yudo enggan berkomentar lebih jauh.
Saat ini Yudo hanya mengacu berdasarkan aturan yang berlaku. Jika menuruti aturan, dia menyebut masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 26 November 2023.
"Saya 'kan ikuti bahwa saya pensiun pada tanggal 26 November sesuai dengan kelahiran saya. Ya, sudah. Ya, pensiun," ujar Yudo.
Keputusan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI, kata Yudo, merupakan hak prerogatif presiden.
"Ya gak tau dong. 'Kan bukan kewenangan saya untuk itu. Yang jelas saya siap pensiun pada tanggal 26 November," jelasnya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa pergantian Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang akan memasuki pensiun di akhir 2023, masih dalam proses.
"Masih dalam proses, masih dalam proses," kata Jokowi usai menghadiri upacara peringatan HUT Ke-78 TNI di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (5/10).
Baca Juga: KontraS: Sebanyak 59 Prajurit TNI Terlibat Kasus Penganiayaan hingga Penembakan Setahun Terakhir
Terkait dengan opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI, Jokowi enggan menjelaskan secara perinci.
Sebelumnya, muncul wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI menyusul adanya gugatan yang dilayangkan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksda Kresno Buntoro beserta sejumlah purnawirawan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia pensiun anggota TNI.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berpendapat bahwa opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI itu memang dimunculkan secara terbuka. Namun, Meutya mempersilakan Pemerintah untuk mengkaji usulan tersebut.
Sesuai dengan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun bagi perwira TNI adalah 58 tahun. Yudo Margono memasuki usia 58 tahun pada tanggal 26 November 2023. (Antara)
Berita Terkait
-
KontraS: Sebanyak 59 Prajurit TNI Terlibat Kasus Penganiayaan hingga Penembakan Setahun Terakhir
-
HUT TNI ke-78, PDIP Harap Kekuatan Pertahanan Negara Dibangun dengan Cara Pandang Geopolitik
-
Jokowi Sebut Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Masih Digodok
-
5 Oktober 2023 Memperingati Hari Apa? Bukan Tanggal Merah Tapi Perayaan Penting
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO