Suara.com - Laksamana TNI Yudo Margono mengaku akan kembali menjadi petani jika resmi pensiun dari jabatan sebagai Panglima TNI pada akhir 2023 ini.
"Ya, bertani. Wong sudah pensiun. Saya dari tani, pensiun, ya bertani lagi," kata Yudo saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta, Jumat.
Terkait dengan isu mengenai perpanjangan masa jabatan sebagai Panglima TNI, Yudo enggan berkomentar lebih jauh.
Saat ini Yudo hanya mengacu berdasarkan aturan yang berlaku. Jika menuruti aturan, dia menyebut masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 26 November 2023.
"Saya 'kan ikuti bahwa saya pensiun pada tanggal 26 November sesuai dengan kelahiran saya. Ya, sudah. Ya, pensiun," ujar Yudo.
Keputusan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI, kata Yudo, merupakan hak prerogatif presiden.
"Ya gak tau dong. 'Kan bukan kewenangan saya untuk itu. Yang jelas saya siap pensiun pada tanggal 26 November," jelasnya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa pergantian Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang akan memasuki pensiun di akhir 2023, masih dalam proses.
"Masih dalam proses, masih dalam proses," kata Jokowi usai menghadiri upacara peringatan HUT Ke-78 TNI di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (5/10).
Baca Juga: KontraS: Sebanyak 59 Prajurit TNI Terlibat Kasus Penganiayaan hingga Penembakan Setahun Terakhir
Terkait dengan opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI, Jokowi enggan menjelaskan secara perinci.
Sebelumnya, muncul wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI menyusul adanya gugatan yang dilayangkan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksda Kresno Buntoro beserta sejumlah purnawirawan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia pensiun anggota TNI.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berpendapat bahwa opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI itu memang dimunculkan secara terbuka. Namun, Meutya mempersilakan Pemerintah untuk mengkaji usulan tersebut.
Sesuai dengan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun bagi perwira TNI adalah 58 tahun. Yudo Margono memasuki usia 58 tahun pada tanggal 26 November 2023. (Antara)
Berita Terkait
-
KontraS: Sebanyak 59 Prajurit TNI Terlibat Kasus Penganiayaan hingga Penembakan Setahun Terakhir
-
HUT TNI ke-78, PDIP Harap Kekuatan Pertahanan Negara Dibangun dengan Cara Pandang Geopolitik
-
Jokowi Sebut Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Masih Digodok
-
5 Oktober 2023 Memperingati Hari Apa? Bukan Tanggal Merah Tapi Perayaan Penting
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total