Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI akan cawe-cawe kasus penganiayaan Dini Sera Afriyanti, yang diduga dilakukan RT, putra legislator Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Edward Tannur.
Kepada Suara.com, Jumat (6/10/2023), Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin mengatakan segera menggelar rapat untuk membahas tindakan administratif terkait kasus tersebut.
"Kami akan mendalami, apakah ada keterlibatan orang tua (anggota DPR) melindungi anak (pelaku) dalam kasus itu," kata Imron Amin.
Ia mengatakan, MKD akan mempelajari kasus pembunuhan Dini Sera sembari menunggu pengumpulan bukti serta perkembangan penyelidikan aparat kepolisian.
"Terutama menunggu hasil pemeriksaan CCTV dan alat bukti lainnya," kata dia.
PKB memihak korban
Ketua DPP PKB Daniel Johan mengakui sudah menerima informasi anak salah satu politikusnya diduga menjadi pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
"Itu menjadi bahasan dalam rapat internal partai. Kami pasti meminta Edward Tannur berempati kepada korban dan turut bertanggungjawab," tegas Daniel kepada Suara.com.
Namun, Daniel mengingatkan publik harus menerapkan prinsip praduga tak bersalah lantaran belum tentu pelaku adalah putra Edward Tannur.
Baca Juga: PKB Minta Anggota DPR Edward Tannur Tanggung Jawab Di Kasus Tewasnya Dini Sera
"Saya belum tahu pastinya, biar nanti pihak terkait yang mengumumkan," kata Johan.
Untuk awalan, Johan mengatasnamakan PKB dan Ketua Umum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan rasa berbelasungkawa kepada keluarga Dini.
"Cak Imin dan seluruh keluarga besar PKB berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Dini Sera Afrianti (Andini). Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah selalu, kami bersepakat pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal," tutur Johan.
Ia memastikan, PKB dan Cak Imin berada di pihak korban.
"Cak Imin dan PKB pasti berdiri di pihak korban. Tidak ada tindakan kekerasan, apalagi pembunuhan yang bisa dibenarkan, terlebih lagi kepada perempuan. Semoga Andini mendapat tempat terbaik di sisi Allah Tuhan YME. Amin," ujar Johan.
Rangkuman kasus
Berita Terkait
-
PKB Minta Anggota DPR Edward Tannur Tanggung Jawab Di Kasus Tewasnya Dini Sera
-
Perempuan Diduga Pacar Anak Anggota DPR Disebut Polisi Meninggal karena Sakit Lambung, Memangnya Semematikan Itu?
-
PKB Kota Tangerang Solid Menangkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
-
Dianggap Lebih Condong Dukung Erick Thohir, Menag Yaqut Disebut Bakal Jadi Benalu kalau Tidak Ditertibkan PKB
-
Hubungan Cak Imin vs Menag Yaqut Memanas, Jadi Tanda Perang Dua Kubu di Internal PKB?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS