Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI akan cawe-cawe kasus penganiayaan Dini Sera Afriyanti, yang diduga dilakukan RT, putra legislator Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Edward Tannur.
Kepada Suara.com, Jumat (6/10/2023), Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin mengatakan segera menggelar rapat untuk membahas tindakan administratif terkait kasus tersebut.
"Kami akan mendalami, apakah ada keterlibatan orang tua (anggota DPR) melindungi anak (pelaku) dalam kasus itu," kata Imron Amin.
Ia mengatakan, MKD akan mempelajari kasus pembunuhan Dini Sera sembari menunggu pengumpulan bukti serta perkembangan penyelidikan aparat kepolisian.
"Terutama menunggu hasil pemeriksaan CCTV dan alat bukti lainnya," kata dia.
PKB memihak korban
Ketua DPP PKB Daniel Johan mengakui sudah menerima informasi anak salah satu politikusnya diduga menjadi pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
"Itu menjadi bahasan dalam rapat internal partai. Kami pasti meminta Edward Tannur berempati kepada korban dan turut bertanggungjawab," tegas Daniel kepada Suara.com.
Namun, Daniel mengingatkan publik harus menerapkan prinsip praduga tak bersalah lantaran belum tentu pelaku adalah putra Edward Tannur.
Baca Juga: PKB Minta Anggota DPR Edward Tannur Tanggung Jawab Di Kasus Tewasnya Dini Sera
"Saya belum tahu pastinya, biar nanti pihak terkait yang mengumumkan," kata Johan.
Untuk awalan, Johan mengatasnamakan PKB dan Ketua Umum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan rasa berbelasungkawa kepada keluarga Dini.
"Cak Imin dan seluruh keluarga besar PKB berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Dini Sera Afrianti (Andini). Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah selalu, kami bersepakat pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal," tutur Johan.
Ia memastikan, PKB dan Cak Imin berada di pihak korban.
"Cak Imin dan PKB pasti berdiri di pihak korban. Tidak ada tindakan kekerasan, apalagi pembunuhan yang bisa dibenarkan, terlebih lagi kepada perempuan. Semoga Andini mendapat tempat terbaik di sisi Allah Tuhan YME. Amin," ujar Johan.
Rangkuman kasus
Berita Terkait
-
PKB Minta Anggota DPR Edward Tannur Tanggung Jawab Di Kasus Tewasnya Dini Sera
-
Perempuan Diduga Pacar Anak Anggota DPR Disebut Polisi Meninggal karena Sakit Lambung, Memangnya Semematikan Itu?
-
PKB Kota Tangerang Solid Menangkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
-
Dianggap Lebih Condong Dukung Erick Thohir, Menag Yaqut Disebut Bakal Jadi Benalu kalau Tidak Ditertibkan PKB
-
Hubungan Cak Imin vs Menag Yaqut Memanas, Jadi Tanda Perang Dua Kubu di Internal PKB?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar