Suara.com - Foto pertemuan yang diduga Ketua KPK Firli Bahuri bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), jadi materi penyidikan Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, foto itu direkomendasikan ke tahap penyidikan saat gelar perkara yang mereka gelar pada Jumat 6 Oktober 2023 kemarin.
"Terkait dengan foto yang beredar seputar pertemuan yang terjadi juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkara untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya terkait dengan temuan dokumentasi foto dimaksud," kata Ade di Mabes Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Ade bilang, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah ditingkatkan ke penyidikan. Setidaknya mereka telah memeriksa 6 orang saksi termasuk Syahrul Yasin Limpo bersama ajudan dan sopirnya.
Polda Metro Jaya menerapkan pasal Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Diketahui, dari foto yang beredar, memperlihatkan pertemuan yang diduga antara Firli dengan Syahrul di sebuah area lapangan bulu tangkis.
Foto beredar bersamaan dengan kasus korupsi di Kementan yang sudah ditingkatkan ke penyidikan di KPK. Syahrul disebut menjadi salah satu tersangka.
Dalam foto, Filrli terlihat mengenakan pakaian olahraga. Kaus berkerah bernuansa putih dan biru yang dipadupadankan celana pendek hitam, serta sepatu hitam.
Saat foto diperbesar ada logo Polri di bagian dada kiri di kaus yang kenakan Firli. Sementara Syahrul mengenakan kemeja hitam bercorak putih, yang dipadukan dengan celana jeans.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo Naik ke Penyidikan
Keduanya terlihat duduk di satu kursi panjang dengan posisi menyamping, namun wajah mereka berhadapan. Di antara keduanya tersaji tiga potong jagung repus dan dua cangkir.
Suara.com, telah mengkonfirmasi foto tersebut ke Filri Bahuri , namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Suara.com juga sudah menghubungi Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, tim kuasa hukum Syahrul, namun keduanya belum memberikan jawaban.
Bantah Lakukan Pemerasan
Saat menggelar konferensi pers penahanan mantan Wali Kota Bima pada Kamis (5/9/2023), Firli tanpa ditanyakan wartawan membantah melakuakan pemerasan pada kasus korupsi di Kementan.
"Pertama, kami memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar, dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo Naik ke Penyidikan
-
Pimpinan LPSK Kompak Bilang Maaf soal Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Perlindungan
-
Profil Arief Prasetyo, Plt Menteri Pertanian yang Gantikan Syahrul Yasin Limpo
-
Terjerat Kasus Korupsi, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ajukan Perlindungan ke LPSK
-
Agar Tak Berlarut, Dewas KPK Diminta Cepat Usut Foto Skandal Firli dan Eks Mentan Syahrul
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!