Suara.com - Polisi menetapkan RAS (25) pengemudi Ferrari yang menabrak lima kendaraan mobil dan sepeda motor di Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian di balik peristiwa kecelakaan tersebut.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebut RAS dijerat Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ dengan ancaman satu tahun penjara.
"Sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhoni kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, RAS menabrak dua kendaraan mobil dan tiga sepeda motor diduga karena ngantuk. Ketika itu tersangka juga memacu mobil sport tersebut dengan kecepatan tinggi sekitar 100 KM/jam.
"Pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk. Itu mengemudi dengan kecepatan 100 KM/jam," ungkapnya.
Jhoni memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kedua korban yang sempat mengalami luka memar kekinian juga telah pulang usai mendapat perawatan di rumah sakit.
"Pengemudi bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua korban," ujar Jhoni.
Keributan
Peristiwa kecelakaan ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
Baca Juga: Tubuh Tergeletak di Aspal, Tiga Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Maut di Kemayoran
Dari video terlihat mobil Ferrari berwarna merah mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Nampak juga beberapa kendaraan lain yang mengalami kerusakan buntut diseruduk mobil sport tersebut.
"Mobil sport dan taksi tampak ringsek parah," tulis akun tersebut dikutip Suara.com, Minggu (8/10/2023).
Berdasar keterangan akun tersebut, keributan sempat terjadi sesaat terjadinya kecelakaan. Sejumlah pengendara tak terima kendaraannya rusak ditabrak mobil Ferrari.
"Keributan diduga terjadi karena sejumlah pemotor tak terima ditabrak oleh mobil sport," tuturnya.
Tak Konsentrasi
Jhoni Eka sempat menyebut RAS menabrak dua kendaraan mobil dan tiga sepeda motor diduga karena kurang konsentrasi saat berkendara.
Berita Terkait
-
Tubuh Tergeletak di Aspal, Tiga Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Maut di Kemayoran
-
Polisi Tes Urine RAS Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan
-
Seruduk 5 Kendaraan Diduga Sopir Tak Konsentrasi, Kronologi Tabrakan Beruntun Mobil Ferrari di Bundaran Senayan
-
Kecelakaan Berujung Keributan di Bundaran Senayan, Mobil Sport Ferrari Merah Seruduk Taksi dan Pemotor hingga Ringsek
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan