Suara.com - Penjemputan paksa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada Kamis (12/10/2023) malam, dianggap sejumlah pihak penuh dengan kejanggalan.
Mendengar adanya penjemputan paksa, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan komentarnya.
Menurutnya, KPK memiliki alasan tersendiri mengapa sampai harus menjemput SYL secara paksa.
"Ya, pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu," kata Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).
Kepala Negara lantas meminta seluruh pihak untuk bisa menghormati proses hukum yang tengah dijalani oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," ujarnya.
Sebelumnya, SYL ditangkap penyidik KPK di apartemen anaknya di kawasan Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Febri Diansyah mengungkap kejanggalan penangkapan SYL. Dia menyebut mereka mendapatkan dua surat dari KPK.
Pertama surat penangkapan tertanggal 11 Oktober 2023 yang dikeluarkan KPK. Tanggal surat itu disebut Febri sama dengan surat pemanggilan kedua yang dilayangkan kepada SYL yang mereka terima pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Baca Juga: Kalau Prabowo Dipasangkan dengan Gibran di Pilpres 2024, Malah Jokowi yang Kena Getahnya
Untuk diketahui, mereka selaku kuasa hukum telah berkoordinasi dengan penyidik KPK agar SYL dapat diperiksa pada Jumat, 13 Oktober. Setelah sebelumnya meminta pemeriksaan pada Rabu, 11 Oktober ditunda.
"Jadi ada dua surat yang dikeluarkan KPK pada tanggal 11 Oktober 2023 yaitu, surat perintah penangkapan dan kedua surat panggilan kedua. Padahal surat panggilan itu juga sudah kami konfirmasi itu akan dihadiri oleh pak SYL yaitu pada hari Jumat ini. Kami tidak tahu kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (13/9/2023) dini hari.
SYL Tersangka
SYL telah resmi berstatus tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Berita Terkait
-
Gegara Potongan Video Ini, Ketua MK Anwar Usman Diyakini Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres
-
Penuhi Pemeriksaan Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Ajudan Firli Bahuri Klaim Tak Dapat Arahan
-
SYL Ditangkap KPK, PKS: Ada Drama, Seolah Ingin Panggung Besar
-
Kejanggalan Demi Kejanggalan di Balik KPK Jemput Paksa SYL Versi Febri Diansyah
-
Kalau Prabowo Dipasangkan dengan Gibran di Pilpres 2024, Malah Jokowi yang Kena Getahnya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
Diplomasi atau Kompromi: Membaca Kursi Panas Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza
-
Indonesia Diminta Tiru Thailand Dalam Antisipasi Virus Nipah