Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta pemeriksaan terhadapnya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dilakukan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan di Polda Metro Jaya, pada Selasa (24/10/2023) hari ini.
Permohonan tersebut diajukan Firli Bahuri lewat sepucuk surat yang ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade mengungkap surat tersebut dikirim Firli pada Senin (23/10/2023) malam sekitar pukul 21.40 WIB.
"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Menindaklanjuti surat tersebut, Ade berkoordinasi dengan Cahyono selaku Dirtipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap Firli kemudian disepakati berlangsung di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.
"Pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," jelasnya.
Ade memastikan kasus ini tidak diambil alih Bareskrim Polri. Melainkan proses penyidikannya dilaksanakan bersama tim gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," bebernya.
Minta Ditunda
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Minta Firli Dijemput Paksa karena Bakal Kabur, Begini Respons Polda Metro Jaya
Pemeriksaan terhadap Firli semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat (20/10/2023) pekan lalu. Namun Firli melalui Biro Hukum KPK meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan sedang dinas.
Selain itu, Firli juga berdalih perlu mempelajari terlebih dahulu materi pemeriksaan.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melayangkan surat panggilan kedua kepada Firli. Panggilan kedua tersebut dijadwalkan berlangsung Selasa (24/10/2023) hari ini.
Berita Terkait
-
Eks Penyidik KPK Minta Firli Dijemput Paksa karena Bakal Kabur, Begini Respons Polda Metro Jaya
-
Khawatir Firli Bahuri Kabur, Eks Penyidik KPK Desak Polisi Lakukan Upaya Paksa
-
Dugaan Pelanggaran Etik Bertemu SYL, Dewas KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri
-
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Pemerasan Terhadap SYL, Salah Satunya Ajudan Pejabat Eselon I Kementan
-
Bos Judol Papi55 Ditangkap Polisi Di Jakarta, Buka Cabang Judi Online Di Bali
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram