Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai permintaan Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri sebagai permintaan yang wajar dan diperbolehkan.
"Ini permintaan wajar, apalagi tempat pemeriksaannya masih lingkungan Polri, jadi wajar. Yang enggak wajar kalau permintaan pemeriksaan dilakukan di rumahnya, itu baru enggak wajar," ujar Yudi di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Sebelumnya, beredar informasi melalui pesan instan grup WhatsAppa kepada wartawan di Mabes Polri yang tertulis bersumber dari Dirreskrimsus Polda Metro berisi keterangan bahwa Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro telah menerima surat dari Pimpinan KPK tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.
Informasi ini kekinian sudah dikonfirmasi Kadiv Humas Mabes Polri dan membenarkan, pemeriksaan Firli Bahuri akan dilakukan di Bareskrim.
Pada pokoknya, surat tersebut adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi (merujuk pada surat panggilan penyidik sebelumnya, Jumat (20/10/2023) dapat dilaksanakan pada Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri.
Dalam keterangan tersebut, juga disampaikan bahwa Dirreskrimsus Polda Metro menindaklanjuti permintaan tersebut dengan melakukan koordinasi kepada Dirtipikor Bareskrim Pol untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Firli Bahuri pada Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.
Terkait informasi itu, Yudi menilai alasan Firli meminta pemeriksaan di Bareskrim Polri adalah persoalan teknis yang hanya Firli saja yang tau.
Menurut dia, bisa jadi langkah tersebut sebagai salah satu strategi dalam menghadapi kasus yang diusut Polda Metro Jaya.
"Alasannya tentu yang tau dia (Firli) sendiri ya. Tapi bisa jadi itu bagian dari strategi Firli agar dia tidak bisa ditempatkan yang sama dengan saksi-saksi lain seperti itu," katanya.
Yudi yang kini anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri menyebut apa yang diminta oleh Firli merupakan hak para saksi yang masih wajar dan bisa dipenuhi.
Baca Juga: Mabes Polri Benarkan Firli Bahuri Batal Diperiksa Di Polda Metro, Dialihkan Ke Bareskrim
Karena, kata dia, setiap saksi tentu punya permohonan yang dapat disampaikan kepada penyidik.
"Terkait di Mabes ya memang setiap saksi tentukan punya permohonan, bagi penyidik tentu yang paling penting adalah sikap kooperatifnya, apalagi pemeriksaan juga masih di lingkungan instansi kepolisian dan juga masih di Jakarta," kata Yudi
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu memiliki pengalaman ketika memeriksa saksi yang berada di Surabaya, penyidik lalu mencari kantor kepolisian terdekat atau lembaga penegak hukum lainnya untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Bahkan bila saksi memohon diperiksa di rumahnya karena alasan sakit, penyidik juga datang membawa dokter dan sesuai SOP melalukan pemeriksaan, dan setiap pemeriksaan direkam untuk bukti.
Yang terpenting dalam kasus ini, kata Yudi, adalah sikap kooperatif Firli Bahuri untuk penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
"Jadi saya pikir yang perlu didapatkan adalah pertama kesaksian dari Firli Bahuri, yang kedua kesaksian ini tentu didapatkan ketika dia datang," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mabes Polri Benarkan Firli Bahuri Batal Diperiksa Di Polda Metro, Dialihkan Ke Bareskrim
-
BREAKING NEWS: Ketua KPK Firli Bahuri Akan Diperiksa di Bareskrim Polri
-
Mantan Penyidik KPK: Tidak Wajar Jika Firli Bahuri Diperiksa di Rumah
-
Firli Bahuri Mendadak Minta Diperiksa Di Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL
-
Eks Penyidik KPK Minta Firli Dijemput Paksa karena Bakal Kabur, Begini Respons Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis