Suara.com - Ketua IM57+ Institute, sekaligus mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha menyoroti kedatangan Ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri untuk diperiksa Polda Metro Jaya di Mabes Polri pada Selasa (24/10/2023).
Berdasarkan pemberitaan, Firli diduga berusaha menghindari wartawan yang sedang menantinya di Mabes Polri. Pemanggilan Filri diketahui untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan ke eks Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Jika memang Firli yakin tidak bersalah, kenapa harus sembunyi-sembunyi? Buktikan kalimat-kalimat puitisnya yang selalu berpesan tegakkan hukum selurus-lurusnya," kata Praswad saat dihubungi Suara.com, Selasa (24/10/2023).
Di sisi lain, dia juga menyoroti Firli yang harusnya diperiksa Polda Metro Jaya, bukan di Mabes Polri.
Praswad menilai hal itu menunjukkan sifat Filri yang meminta diistimewakan.
"Wajah aslinya Firli, selalu meminta keistimewaan. Mengapa tidak bisa tampil sebagai masyarakat biasa yang kedudukannya sama di depan hukum?" katanya.
Firli Gocek Wartawan
Firli diketahui telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023) pagi. Firli datang diam-diam melalui pintu masuk Gedung Rupatama Polri.
Berdasar informasi Firli tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan mobil Toyota Camry berpelat nomor B 1990 RFP. Awak media sedianya telah menunggu sedari pagi di depan Lobi Gedung Awaloedin Djamin yang bisa digunakan sebagai akses masuk para saksi yang hendak diperiksa.
Namun awak media justru kena 'gocek' Firli yang secara diam-diam masuk lewat pintu Gedung Rupatama Polri.
Sebelumnya, Firli telah mendapatkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan oleh pihak kepolisian pada Jumat (20/9/2023).
Saat itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut atasannya tidak dapat hadir karena ada agenda lain.
"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah ter-agenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Jumat (20/10/2023).
Ghufron kala itu juga tidak menjelaskan agenda yang dijalani oleh Firli.
Firli telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya meminta penjadwalan ulang dengan tembusan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," katanya.
Ghufron menyebut KPK menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Minta Diperiksa di Mabes Polri, IM57+ Institute: Wajah Aslinya Selalu Minta Keistimewaan
-
Ketua KPK Gocek Wartawan, Firli Bahuri Dapat Perlakuan Khusus saat Diperiksa Kasus SYL di Mabes Polri?
-
Jurnalis Kena Gocek, Ketua KPK Firli Bahuri Diam-diam Datangi Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan Pemerasan SYL
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!