Suara.com - Tenaga Ahli dari HUDEV Universitas Indonesia, Yohan Suryanto, salah satu terdakwa korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dituntut enam tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (25/10/2023).
" Menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa Dr. Yohan Suryanto dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Jaksa.
Kemudian Yohan dituntut membayar denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurangan, dan uang pengganti Rp 399 juta subsider tiga tahun.
Tuntutan kepada Yohan lebih ringan dibanding Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.
Plate dituntut 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider satu tahun, dan membayar uang penganti sebesar Rp 17,8 miliar subsider 7,5 tahun bulan penjara.
Sedangkan, Anang dituntut 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara, dan membayar uang pengganti Rp miliar subsider sembilan tahun.
Sebagaimana diketahui dalam dakwaan Jaksa sebelumnya, Yohan Suryanto disebut menerima uang senilai Rp 453 juta atau Rp 453.608.400, Plate didakwa menerima Rp 17,8 miliar, dan Anang didakwa menerima uang senilai Rp 5 miliar dan melakukan tindak pidanan pencucian uang.
Kemudian Konsorsium Fiber Home PT.Telkominfra PT. Multi Trans Data (PT.MTD) untuk paket 1 dan 2 sebesar Rp 2,9 triliun atau Rp 2.940.870.824.490.
Konsorsium Lintas Arta, Huawei dan SEI untuk Paket 3, sebesar Rp 1,5 triliun atau Rp 1.584.914.620.955.
Baca Juga: Lebih Berat dari Johnny Plate, Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Dituntut 18 Tahun Bui
Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5, sebesar Rp 3,5 trilun atau Rp 3.504.518.715.600. Akibat perbuatannya mereka juga didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 8 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar