Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan dukungannya dalam gelaran Pemilu Serentak 2024. Dukungan itu ditandai dengan diserahkannya Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) pada 14 Oktober 2022 lalu. Selain itu, Kemendagri juga telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 Desember 2022.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum mengatakan, pihaknya juga terus berupaya melakukan updating data hasil layanan kependudukan. Updating itu misalnya terhadap data pemekaran kecamatan dan desa/kelurahan yang dilakukan pada 29 Desember 2023 mendatang.
“(Updating lainnya yaitu) penyerahan DP4 yang meninggal, perubahan pekerjaan TNI/Polri, perubahan status kawin/tanggal lahir kita serahkan 30 Maret 2023,” ujar Ningrum pada sesi diskusi panel Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2023 di Hotel Novotel Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/10/2023).
Dia mengatakan, proses verifikasi/pemadatan data dari KPU juga terus dilakukan sejak 30 Desember 2022 hingga 25 September 2023. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya membeberkan peran penting dinas dukcapil provinsi dan kabupaten/kota pada persiapan Pemilu Serentak 2024.
Ia mengatakan, proses verifikasi/pemadatan data dari KPU juga terus dilakukan sejak 30 Desember 2022 hingga 25 September 2023. Dalam kesempatan itu, pihaknya menjelaskan pentingnya peran dukcapil provinsi dan kabupaten/kota dalam menyambut Pemilu Serentak 2024.
Dia mengimbau jajaran dinas dukcapil untuk menuntaskan perekaman DP4 melalui jemput bola. Kemudian secara sistematis meusnahkan blanko KTP-el yang tidak terpakai. Selanjutnya mengusulkan untuk menonaktifan data warga tak dikenal yang meninggal, dan pindah ke luar negeri.
“Jadi maksudnya ketika data di Bapak/Ibu (dinas dukcapil) ada, kemudian sudah dilakukan jemput bola kemudian tidak ketemu, ketika dipastikan di daerah itu memang tidak ada orangnya, maka Bapak/Ibu bersurat ke (Ditjen) Dukcapil untuk dinonaktifkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau dinas dukcapil untuk meminimalisir masuknya NIK baru bagi penduduk usia wajib KTP. Jika pun dilakukan, kata dia, harus langsung dilakukan perekaman KTP-el. Kemudian dinas dukcapil juga diminta tidak melakukan edit data yang mengakibatkan data menjadi anomali.
“Misalnya dengan menambahkan kata meninggal/almarhum/sampah pada kolom nama. Teman-teman harus ikut aturan, karena kalau tidak, pada saat itu sudah membuat persoalan,” imbuhnya.
Baca Juga: Cek Gudang Logistik Pemilu 2024, Kapolres Lampung Selatan Soroti Hal Ini
Dirinya berpesan agar dinas dukcapil tidak perlu mengirimkan data transaksi meninggal dan pindah datang kepada KPUD. Hal ini lantaran data tersebut telah dikirimkan secara rutin oleh Ditjen Dukcapil kepada KPU Pusat.
Berita Terkait
-
BSKDN Kemendagri Minta Pemda Berperan Aktif Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
-
Mulai Terima Logistik Pemilu, 13.828 Bilik Suara Tiba di KPU Sleman
-
Profil Aminuddin Maruf, Stafsus Presiden Jokowi Mengundurkan Diri Pilih Fokus Timses Capres
-
Kampanyekan Mulan Jameela Saat Konser Dewa 19 di Tasikmalaya, Ahmad Dhani Kena Tegur
-
Ada 126 TPS Masuk Wilayah Rawan Bencana Banjir, KPU Karawang Sudah Ambil Ancang-ancang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu