Suara.com - Bareskrim Polri menyebut 12 senjata api atau senpi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Widya Candra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terdaftar.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut beberapa di antaranya berstatus hibah.
"Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah dan bukti hibahnya ada. Sementara itu yang kami dapatkan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Penyidik, kata Djuhandhani, kekinian belum bisa melakukan tindak lanjut atas penemuan senpi tersebut. Sebab meski 12 senpi tersebut telah diserahkan ke Polri namun statusnya masih dalam penguasaan KPK.
"Masih dikuasai oleh KPK, hanya prosesnya masih dititipkan. Lain dengan waktu kasus DM (Dito Mahendra) senjata itu langsung diserahkan ke kami sehingga kami bisa langsung melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dengan barang bukti yang ada," katanya.
Belasan senpi ini sebelumnya ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas SYL pada 28 dan 29 September 2023 lalu. KPK kemudian menyerahkan 12 snepi tersebut ke Polda Metro Jaya.
Menindaklanjuti itu Polda Metro Jaya lalu menyerahkannya ke Baintelkam Polri untuk mendalami legalitasnya.
Adapun penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap rumah dinas SYL ini berkaitan dengan adanya dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Firli Bahuri, Dari Pelanggaran Kode Etik hingga Punya Safe House di Kertanegara
Berita Terkait
-
Apa itu Supervisi? Permintaan Polda ke KPK soal Kasus Pemerasan SYL
-
Bukan Safe House, Firli Bahuri Ungkap Status Rumah Di Kartanegara: Hanya Tempat Istirahat, Kalau...
-
Deretan Kontroversi Firli Bahuri, Dari Pelanggaran Kode Etik hingga Punya Safe House di Kertanegara
-
Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL Masih Berjalan, Firli Bahuri Asyik Main Badminton dengan Jenderal TNI Dudung
-
Dihantam Kasus Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Justru Asyik Main Badminton dengan Jenderal Dudung
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!