Suara.com - Bareskrim Polri menyebut 12 senjata api atau senpi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Widya Candra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terdaftar.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut beberapa di antaranya berstatus hibah.
"Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah dan bukti hibahnya ada. Sementara itu yang kami dapatkan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Penyidik, kata Djuhandhani, kekinian belum bisa melakukan tindak lanjut atas penemuan senpi tersebut. Sebab meski 12 senpi tersebut telah diserahkan ke Polri namun statusnya masih dalam penguasaan KPK.
"Masih dikuasai oleh KPK, hanya prosesnya masih dititipkan. Lain dengan waktu kasus DM (Dito Mahendra) senjata itu langsung diserahkan ke kami sehingga kami bisa langsung melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dengan barang bukti yang ada," katanya.
Belasan senpi ini sebelumnya ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas SYL pada 28 dan 29 September 2023 lalu. KPK kemudian menyerahkan 12 snepi tersebut ke Polda Metro Jaya.
Menindaklanjuti itu Polda Metro Jaya lalu menyerahkannya ke Baintelkam Polri untuk mendalami legalitasnya.
Adapun penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap rumah dinas SYL ini berkaitan dengan adanya dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Firli Bahuri, Dari Pelanggaran Kode Etik hingga Punya Safe House di Kertanegara
Berita Terkait
-
Apa itu Supervisi? Permintaan Polda ke KPK soal Kasus Pemerasan SYL
-
Bukan Safe House, Firli Bahuri Ungkap Status Rumah Di Kartanegara: Hanya Tempat Istirahat, Kalau...
-
Deretan Kontroversi Firli Bahuri, Dari Pelanggaran Kode Etik hingga Punya Safe House di Kertanegara
-
Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL Masih Berjalan, Firli Bahuri Asyik Main Badminton dengan Jenderal TNI Dudung
-
Dihantam Kasus Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Justru Asyik Main Badminton dengan Jenderal Dudung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM