Suara.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon Presiden dan calon wakil Presiden di Pemilu 2024 menawarkan visi misi yang berpinsip kepada Ekonomi Pancasila. Paham ekonomi Pancasila ini dijelaskan dalam edaran visi misi Prabowo-Gibran seperti di bawah ini.
Paham Ekonomi Pancasila yang diusung oleh Prabowo-Gibran berprinsip membangun ekonomi yang religius dan mewujudkan persatuan nasional. Tak hanya itu, Ekonomi Pancasila juga berarti menjunjung tinggi kemanusiaan, berpihak pada kepentingan nasional, membangun ekonomi yang egaliter dan kerakyatan serta berkeadilan sosial.
Prabowo-Subianto bersama dengan koalisi Indonesia maju menetapkan visi ke depan adalah "Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045", di mana menetapkan 8 misi bernama asta cita, 17 program prioritas, dan 8 program unggulan.
8 Misi Asta Cita Prabowo Gibran
Visi presiden dan wakil Presiden, Prabowo-Gibran adalah mencapai 8 misi asta cita sebagai berikut:
1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
2. Memantabkan sistem pertahanan dan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Ekspresi Selvi Ananda Dibandingkan dengan Siti Atikoh, Tak Restui Gibran Maju Cawapres?
5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
8. Memperkuat penyelarasan kehidupan harmonis dengan lingkungan, alam, budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Visi misi Prabowo-Subianto akan dicapai dengan menjalankan 17 program prioritas di bawah ini.
1. Mencapai swasembada pangan, energi, dan air.
2. Penyempurnaan sistem penerimaan negara
3. Reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
4. Pencegahan dan pemberantasan korupsi
5. Pemberantasan kemiskinan
6. Pencegahan dan pemberantasan narkoba
7. Menjamin tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia: paningkatan BPJS Kesehatan dan penyediaan obat untuk rakyat
8. Penguatan pendidikan, sains, dan teknologi, serta digitalisasi
9. Penguatan pertahanan dan keamanan negara dan pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif
10. Penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta panyandang disabilitas
11. Menjamin pelestarian lingkungan hidup
12. Menjamin ketersediaan pupuk, benih, dan pestisida langsung ke petani
13. Menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan
14. Melanjutkan pemerataan ekonomi, penguatan UMKM, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
15. Melanjutkan hilirasi dan industrialisasi berbasiskan sumber daya alam (SDA) dan maritim untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam mewujudkan keadilan ekonomi
16. Memastikan kerukunan antar umat beragama, kebebasan beribadah, dan perawatan rumah ibadah
17. Pelestarian seni budaya, peningkatan ekonomi kreatif, dan peningkatan prestasi olahraga
Demikian itu visi misi Prabowo-Gibran, pasangan ini diusung oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri Partai Gerindra, Partai Golongan Karya, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Prima.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Tim Pemenangan KIM Terbentuk, Targetkan Prabowo-Gibran Menang 75 Persen di Solo
-
Visi Misi Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ini Program dan Janji-janji Kampanye 'Gerak Cepat'
-
Profil Ganjar-Mahfud, Visi Misi, Program Janjinya! Memperbanyak Tempat Penitipan Anak hingga Zero Blank Spot Internet
-
Profil Anies-Muhaimin, Visi Misi, Program dan Janji-janji Kampanye! IKN Kok Gak Masuk Agenda?
-
Profil Prabowo-Gibran, Visi Misi, Program dan Janji-Janji Kampanye! Makan Siang hingga Susu Gratis di Sekolah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai