Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate merasa terzalimi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut dirinya menikmati uang korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Pernyataan itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
"Pada saat dibacakannya tuntutan oleh Penuntut Umum yang mengatakan bahwa saya diperkaya sebesar Rp17.848.308.000 saya benar-benar merasa terzolimi dan diperlakukan dengan semena-mena dan sangat tidak adil oleh Penuntut Umum," kata Plate.
Menurutnya tuntutan yang disampaikan Jaksa itu tak lepas dari keterangan saksi yang ingin melepaskan diri dari perkara korupsi BTS 4G.
"Hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa semua tuduhan tersebut didasarkan pada keterangan saksi-saksi yang sedang mencari selamat, yaitu orang-orang sudah mengakui telah menerima dana tersebut. Agar mereka sendiri tidak dijadikan tersangka maka tidak segan-segan dalam persidangan memberikan keterangan atau lebih tepatnya fitnah kepada saya dengan melemparkan semua kesalahan kepada saya dan menjadikan saya keranjang sampah kesalahan. Saya tidak mengetahui dari mana sumber dana tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut Plate memberikan sejumlah bantahan, di antaranya soal uang Rp500 juta setiap bulan. Dia membantah pernah meminta mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif untuk menyediakan uang tersebut.
Kemudian soal perjalanan dinas saat menjadi menteri ke negara Eropa hingga Amerika disebutnya dibiayai oleh anggara negara atau sumber resmi.
"Saya tidak mengetahui bahwa terdapat kekurangan biaya hotel pada kunjungan-kunjungan tersebut dan dibiayai oleh pihak ketiga yang tidak semestinya. Kekurangan biaya hotel yang keseluruhannya sebesar Rp.1.478.308.000,00 tidak pernah dibicarakan dengan saya sebelum, selama maupun setelah perjalanan dinas tersebut. Saya tidak pernah meminta, tidak pernah diinformasikan dan tidak pernah tahu kekurangan biaya hotel tersebut," tuturnya.
"Jika terdapat kekurangan anggaran maka para staff dan peserta kunjungan tidak harus menginap di hotel yang sama dengan Menteri atau disesuaikan dengan tersedianya anggaran. Saya pernah minta untuk tinggal di Hotel tertentu di Los Angeles namun faktanya kami tidak tinggal di hotel tersebut tetapi di hotel lain," sambungnya.
Baca Juga: Membela Diri, Jhonny Plate: Apakah Benar Saya Dituduh Koruptor karena Alasan Politik?
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Plate dituntut 15 tahun penjara dna dendan Rp1 miliar, subsider satu tahun penjara. Kemudian dia juga harus membayar biaya pengganti Rp17,8 miliar subsider 7 tahun 6 bulan penjara.
Pada dakwaan Jaksa, Plate disebut menerima uang sebesar Rp17,8 miliar pada kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo. Sementara eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latifn didakwa menerima uang senilai Rp 5 miliar. Sedangkan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto didakwa menerima uang senilai Rp453 juta atau Rp453.608.400.
Kemudian Konsorsium Fiber Home PT.Telkominfra PT. Multi Trans Data (PT.MTD) untuk paket 1 dan 2 sebesar Rp2,9 triliun. Konsorsium Lintas Arta, Huawei dan SEI untuk Paket 3, sebesar Rp1,5 triliun.
Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5, sebesar Rp3,5 trilun. Akibatnya, Jaksa menyebut mereka merugikan keuangan negara senilai Rp8 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno