Suara.com - Mario Dandy Satriyo menolak memberikan keterangan untuk ayahnya Rafael Alun Trisambodo, terdakwa korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mario dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (6/11/2023).
"Saya keberatan memberikan keterangan," kata Mario saat Majelis Hakim memintanya untuk bersumpah sebelum diperiksa.
Mendapatkan penolakan dari Mario, Hakim lantas bertanya kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Baik yang mulia, sebagaimana saksi sebelumnya yang mulia, saksi atas nama Christofer Dhyaksa Dharma, sama dengan statusnya sama anak dari terdakwa. Dan andaipun nanti membutukan keterangan, kami mohon tidak disumpah yang mulia," kata Jaksa.
Akhirnya Jaksa tetap menggali keterangan dari Mario, meskipun yang bersangkutan tidak diambil sumpah. Jaksa mengajukan sejumlah pertanyaan terkait pembelian mobil oleh Rafael Alun yang diduga turut melibatkan Mario.
Dalam dakwaan Jaksa sebelumnya, ketiga anak Rafael diduga turut menerima aliran perkara korupsi ini. Pertama, Angelina Embun Prasasya, disebut dibelikan mobil VW Beatie 4 A/T Tahun 2014 warna merah Nomor polisi AB 1708 SY, seharga Rp 400.000.000.
Christofer Dhyaksa Dharma dibelikan mobil mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T warna silver metalik, dengan plat nomor B 808 ET seharga Rp 300 juta.
Kemudian, membeli satu unit mobil Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4x4 A/T, tahun 2019 dengan nomor polisi B 10 VVW seharga seharga Rp2.170.000.000 atau Rp 2,1 miliar. Untuk menyamarkan pembelian tersebut, Rafael membelinya bersama Mario Dandy.
Peluk Cium Rafael Alun
Baca Juga: Modus TPPU Panji Gumilang: Duit Mengalir Ke 144 Rekening, Nilainya Tembus Rp 1,1 Triliun
Sebelum persidangan dimulai, pertemuanya keduanya berlangsung haru.
Mario tiba lebih awal di ruang sidang, kemudian disusul Rafael. Melihat ayahnya, Mario dengan cepat memeluk dengan erat. Kedunya berpelukan cukup lama.
Rafael beberapa kali menepuk pundak Mario dan mencium keningnya. Di sela pelukan keduanya, terdengar Rafael berbisik mengungatkan Mario.
"Hadapi, jalani...." kata Rafael tetap memeluk erat Mario.
Dalam kesempatan yang sama, Rafael Alun Trisambodo mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengahadirkan putranya, Mario Dandy Satriyo sebagai saksi pada persidangan kasus korupsi yang menjerat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (6/11/2023).
"Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum, karena telah menghadirkan anak saya. Saya betul-betul terima kasih," kata Rafael.
Dia mengaku tidak bertemu Mario selama delapan bulan, karena anaknya tersebut terjerat kasus penganiayaan berat dan sudah dijatuhui hukuman 12 tahun penjara.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum karena saya sudah delapan bulan lebih tidak melihat anak saya dan tidak memeluk," ujar Rafael.
Berita Terkait
-
Peluk Erat Mario Dandy di Ruang Sidang, Rafael Berbisik ke Sang Putra: Hadapi, Jalani..!
-
Tangis Pecah saat Anaknya jadi Saksi di Sidang, Rafael Alun Peluk Erat Mario Dandy
-
Bakal Di-bon dari Kejari Indramayu, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Kasus TPPU Kamis Depan
-
Hari Ini Mario Dandy Dan Kakaknya Bersaksi Untuk Sang Ayah Rafael Alun Di Kasus Pencucian Uang
-
KPK Sebut Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Beli Berlian dari Hasil Korupsi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Bukan Kaleng-kaleng, Karyawan Kemenkeu Bongkar Sosok Menkeu Baru Purbaya Yudhi
-
Buntut Blunder Viral, Ini 4 Fakta Mundurnya Keponakan Prabowo dari Kursi DPR
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?