Suara.com - Mario Dandy Satriyo menolak memberikan keterangan untuk ayahnya Rafael Alun Trisambodo, terdakwa korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mario dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (6/11/2023).
"Saya keberatan memberikan keterangan," kata Mario saat Majelis Hakim memintanya untuk bersumpah sebelum diperiksa.
Mendapatkan penolakan dari Mario, Hakim lantas bertanya kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Baik yang mulia, sebagaimana saksi sebelumnya yang mulia, saksi atas nama Christofer Dhyaksa Dharma, sama dengan statusnya sama anak dari terdakwa. Dan andaipun nanti membutukan keterangan, kami mohon tidak disumpah yang mulia," kata Jaksa.
Akhirnya Jaksa tetap menggali keterangan dari Mario, meskipun yang bersangkutan tidak diambil sumpah. Jaksa mengajukan sejumlah pertanyaan terkait pembelian mobil oleh Rafael Alun yang diduga turut melibatkan Mario.
Dalam dakwaan Jaksa sebelumnya, ketiga anak Rafael diduga turut menerima aliran perkara korupsi ini. Pertama, Angelina Embun Prasasya, disebut dibelikan mobil VW Beatie 4 A/T Tahun 2014 warna merah Nomor polisi AB 1708 SY, seharga Rp 400.000.000.
Christofer Dhyaksa Dharma dibelikan mobil mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T warna silver metalik, dengan plat nomor B 808 ET seharga Rp 300 juta.
Kemudian, membeli satu unit mobil Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4x4 A/T, tahun 2019 dengan nomor polisi B 10 VVW seharga seharga Rp2.170.000.000 atau Rp 2,1 miliar. Untuk menyamarkan pembelian tersebut, Rafael membelinya bersama Mario Dandy.
Peluk Cium Rafael Alun
Baca Juga: Modus TPPU Panji Gumilang: Duit Mengalir Ke 144 Rekening, Nilainya Tembus Rp 1,1 Triliun
Sebelum persidangan dimulai, pertemuanya keduanya berlangsung haru.
Mario tiba lebih awal di ruang sidang, kemudian disusul Rafael. Melihat ayahnya, Mario dengan cepat memeluk dengan erat. Kedunya berpelukan cukup lama.
Rafael beberapa kali menepuk pundak Mario dan mencium keningnya. Di sela pelukan keduanya, terdengar Rafael berbisik mengungatkan Mario.
"Hadapi, jalani...." kata Rafael tetap memeluk erat Mario.
Dalam kesempatan yang sama, Rafael Alun Trisambodo mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengahadirkan putranya, Mario Dandy Satriyo sebagai saksi pada persidangan kasus korupsi yang menjerat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (6/11/2023).
"Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum, karena telah menghadirkan anak saya. Saya betul-betul terima kasih," kata Rafael.
Berita Terkait
-
Peluk Erat Mario Dandy di Ruang Sidang, Rafael Berbisik ke Sang Putra: Hadapi, Jalani..!
-
Tangis Pecah saat Anaknya jadi Saksi di Sidang, Rafael Alun Peluk Erat Mario Dandy
-
Bakal Di-bon dari Kejari Indramayu, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Kasus TPPU Kamis Depan
-
Hari Ini Mario Dandy Dan Kakaknya Bersaksi Untuk Sang Ayah Rafael Alun Di Kasus Pencucian Uang
-
KPK Sebut Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Beli Berlian dari Hasil Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden