Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal menyampaikan putusan dugaan pelanggaran kode etik jajaran Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada putusan batas usia capres-cawapres, Selasa (7/11/2023) sore nanti.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menegaskan pihaknya hanya mengurusi soal kode etik hakim. Ia justru kebingungan ketika MKMK juga diminta untuk menentukan putusan MK.
"Kok kita disuruh menilai putusan MK, itu bagaimana?" kata Jimly dikutip Selasa (7/11/2023).
Jimly juga menegaskan pihaknya tidak bisa serampangan mengubah putusan MK melalui tangannya.
"Tapi kalau ngawur-ngawur, sekadar emosi, sekadar ini, kan nggak bisa. Harus dipertanggungjawabkan secara benar, secara hukum," tuturnya.
Setali dengan itu, Jimly juga merasa belum yakin kalau pihaknya bisa membatalkan putusan MK yang membuat putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa lolos menjadi cawapres.
Adapun MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian pada permohonan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.
"Bukan soal bisa (atau tidak bisa). Saya harus diyakinkan dulu. Belum, belum yakin," ucapnya.
Baca Juga: Putusan MK Bikin Surya Paloh Prihatin, Gus Choi NasDem: Ternyata Mereka Jadi Alat Politik Keluarga
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memutuskan perkara dugaan pelanggaran hakim konstitusi yang menjadi buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.
Sidang yang akan diputus oleh Jimly Asshidiqqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams itu akan digelar di ruang Sidang Pleno I Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023), pukul 16.00 WIB.
Jimly sebelumnya mengatakan pihaknya telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan 21 perkara dugaan pelanggaran etik dalam penyusunan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Semuanya sudah kami dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kami sudah buat kesimpulan," kaya Jimly, di Gedung MK, Jumat (3/11/2023).
"Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu," lanjutnya.
MKMK diketahui telah menggelar rapat internal untuk merumuskan putusan yang akan dibacakan sore ini.
Berita Terkait
-
Kasus Pelanggaran Etik Hakim MK Diputuskan Sore Ini, Prabowo soal Nasib Anwar Usman CS: Tanya ke Sana, Jangan Saya!
-
MKMK Akan Bacakan Putusan, Nasib Paman Gibran Ditentukan Sore Nanti
-
Menanti Putusan MKMK Hari Ini: Anwar Usman Disanksi Etik, Tapi Gibran Tetap Jadi Cawapres?
-
Taruhannya Kepercayaan Masyarakat, TPN Ganjar-Mahfud Yakin Paman Gibran Bisa Dipecat Melalui Putusan MKMK
-
Sederet Ancaman Sanksi Etik Menghantui Anwar Usman, Besok Penentuannya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang